Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang remaja berinisial PR (15), ia kini harus terbaring di rumah sakit dalam kondisi koma. Remaja yang tercatat sebagai siswa SMA Negeri 10 Batam ini diduga dianiaya oleh dua orang oknum polisi di daerah itu.
Dikutip dari laman Batamnews.co.id, kejadian berawal pada Minggu (23/12/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. PR diketahui sedang nongkrong di alun-alun Engku Putri Batam Center.
Selang beberapa menit, patroli polisi menggunakan motor datang. PR dan rekan-rekannya pun lari tunggang langgang.
Nahas bagi PR, upayanya menghindar dari kejaran polisi gagal karena terjatuh. Diduga, dia terjatuh akibat dipukul.
"Infonya, PR dipukul sama polisi patroli sabara," ujar salah seorang teman PR yang enggan disebutkan namanya.
Menurut dia, PR dipukul di bagian kepala dan punggung.
"Kebetulan dia tidak pakai helm," katanya.
Sampai saat ini PR masih dirawat di Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam Kota. Ketika ditemui, saudara kandung PR, Sutrismo Lerek mengatakan, info yang ia terima masih simpang siur.
"Infonya kecelakaan tetapi sebagian ada bilang dipukul," kata Sutrismo.
Baca Juga: Punya 100 Gram Kokain, Steve Emmanuel Pakai 8 Gram Selama Sebulan
Ia mengatakan, untuk saat ini keluarga fokus menyembuhkan PR terlebih dahulu, setelah itu baru mengusut kasus tersebut. "Yang penting adik saya sembuh dulu," katanya.
Sutrismo mengatakan, saat ini PR menunggu untuk dioperasi bagian kepala yang dikatakan mengalami pendarahan.
"Semua pengobatan dibayar polisi," kata dia.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah tidak menjawab.
Saat ini di rumah sakit terlihat aparat kepolisian dan juga Komisioner KPPAD. Tampak juga beberapa keluarga PR, selain Sutrismo.
Berita Terkait
-
Pemerintah Dinilai Tak Tegas Selesaikan Masalah BP Batam
-
Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis
-
Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru
-
Ditinggal Salat Jumat, Duit Rp 200 Juta Milik Kepala Sekolah Hilang Dicuri
-
Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'