Suara.com - RA, mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan, membeberkan kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh atasannya bernama SAB. Kejahatan seksual itu terjadi selama 2 tahun terakhir.
RA menceritakan dirinya mulai bekerja di BPJS TK sejak April 2016. Dirinya bekerja sebagai asisten pribadi SAB. Sang bos merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS TK.
Selama menjadi asisten pribadi SAB, RA mengalami pelecehan seksual selama empat kali dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018 di lokasi berbeda.
"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (pemerkosaan) oleh oknum yang sama di Pontianak 23 September 2016, Makasar 9 November 2016, Bandung 3 Desember 2017 dan Jakarta 16 Juli 2018," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Tak hanya di luar kantor, SAB bahkan kerap melecehkan Amel di kantor. Karena takut, RA tidak memiliki keberanian untuk memberontak.
"Di kantor, dia berulangkali memaksa mencium saya, meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," ujarnya.
Pada 2017, RA sempat memohon kepada SAB agar menghentikan tindakan pelecehan seksual. Si pelaku mengiyakan permintaan RA.
Namun, pelaku kembali mengulang perbuatannya, bahkan mengajak RA untuk menikah. Padahal si pelaku berdasarkan informasi sudah memiliki istri dan dua anak.
"Saya mengingatkan dia memiliki istri dan dua anak. Apalagi anaknya yang bungsu memiliki penyakit serius di otaknya, sehingga seharusnya dia memberi perhatian khusus pada anaknya itu," tuturnya.
Baca Juga: Filter Bahan Bakar Bermasalah, Suzuki Recall 5.900 Unit Model Super Carry
RA mengungkapkan, SAB memiliki kekuasaan penuh di lingkungan BPJS-TK. Karena itu pula, RA tidak merasa memiliki kekuatan untuk berbicara kepada pihak lain.
Dalam satu kesempatan, RA sempat mengadu kepada salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS TK pada 2016. RA dijanjikan akan diberikan perlindungan, namun hal tersebut tidak pernah diterimanya.
"Ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga saya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?