Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sejumlah pejabat kemeterian PUPR ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK, pada Jumat (28/12/2018) malam.
Widiarto datang sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu tamu di Gedung KPK.
Pantauan Suara.com, Widiarto sekiranya telah menunggu selama kurang lebih satu jam, dan kembali keluar gedung KPK sekitar pukul 00.10 WIB.
Ketika didalam gedung KPK, Widiarto sama sekali tak ditemui oleh pihak yang berwenang KPK.
Widiarto menyebut kedatangannya ke KPK setelah diperintah oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono untuk mencari informasi terkait penangkapan sejumlah pejabat PUPR oleh KPK.
"Kami sekali lagi belum tahu. Tadi Pak Menteri saya kira menugaskan saya ke sini untuk mencari informasi itu," kata Widiarto kepada awak media di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Widiarto mengatakan belum sama sekali ditemui pihak KPK. Menurut Widiarto ia diminta menunggu hingga Sabtu (29/12/2018) mengenai pemeriksaan yang kini tengah dilakukan penyidik KPK.
"Dari dalam (KPK) belum ada sama sekali belum ada. Kami diminta menunggu sampai besok siang. Kami besok siang akan ke sini lagi," ujar Widiarto.
Untuk diketahui, KPK dalam OTT di Kementerian PUPR telah mengamankan setidaknya 20 orang dari unsur pejabat PUPR dan pihak swasta.
Baca Juga: Kasus Match Fixing, Satgas Anti Mafia Bola Akan Panggil Ketum PSSI?
Adapun barang bukti yang disita yakni berupa barang bukti awal uang sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dolar Singapura, serta satu kardus uang yang sedang dihitung.
OTT dilakukan terkait proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. KPK sedang mendalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
Hingga kini 20 orang yang diamankan tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK akan mengumumkan status 20 orang tersebut setelah pmeriksaan 1×24 jam.
Berita Terkait
-
OTT Pejabat PUPR, KPK Dalami Kasus Penyediaan Air Minum Tanggap Darurat
-
OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Sita Uang Dolar Singapura
-
20 Orang Diamankan KPK Terkait OTT di Kementerian PUPR
-
KPK Beri Kode Akan Ada Tersangka Baru Kasus Bank Century di 2019
-
Sudah Tua, Agus Rahardjo Tak Akan Maju Jadi Pimpinan KPK Lagi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM