Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, turut angkat suara soal siapa yang berhak menyampaikan visi misi capres - cawapres pada 9 Januari mendatang. Sandiaga tegaskan kalau penyampaian visi dan misi harus dilakukan oleh capres - cawapres itu sendiri.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa format penyampaian visi dan misi akan disampaikan oleh masing-masing tim sukses. Berbeda dengan format KPU, Sandiaga malah ingin apabila masing-masing pasangan calon (paslon)lah yang seharusnya menyampaikan langsung kepada masyarakat.
"Saya dan Pak Prabowo berniat menyampaikan itu oleh kami sendiri. Kita harus yang bacakan sendiri. Ini adalah bentuk keseriusan Prabowo-Sandiaga, kita terus bacakan sendiri dari pasangan calonnya visi dan misinya," kata Sandiaga di Gedung Dewan Dakwah, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018) malam.
Menurutnya, pemaparan visi dan misi menjadi salah satu indikator penting bagi capres - cawapres sebelum masyarakat secara matang akan memilih siapa yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Karena mengingat momen tersebut penting, Sandiaga ingin dirinya mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan visi dan misinya langsung kepada masyarakat, bukan diwakilkan oleh tim kampanye.
"Jadi bagi kami adalah satu hal yang sangat-sangat penting dan krusial buat kita menyampaikan sendiri dari mulut kita sendiri. Jadi jangan sampai dibacakan bukan pasangan calon. Kita sampaikan sejelas-jelasnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, masing-masing tim kampanye paslon sepakat apabila penyampaian visi dan misi yang akan digelar pada 9 Januari mendatang disampaikan langsung oleh masing-masing paslon.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengatakan pentingnya paslon menyampaikan langsung lantaran dapat memelihara originalitas dari visi dan misi itu sendiri.
"Tentu saja bapak Presiden (Jokowi) dan Ma'ruf Amin-lah yang sesuai dengan ketentuan perundangan yang menyampaikan gagasan visi misi tersebut," ujar Hasto di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Hal yang sama diungkapkan oleh kubu Prabowo. Badan Pemenangan Nasional (BPN) sedari awal KPU menjadwalkan momen penyampaian visi dan misi sebelum sesi debat digelar, sudah memberikan usul agar paslonlah yang harus menyampaikan visi dan misi.
Baca Juga: KPU Minta Polisi Lacak Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026