Suara.com - Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono menyebutkan kasus pemerkosaan dan pencabulan di Kabupaten Muarojambi tahun 2018 cenderung meningkat ketimbang periode sebelumnnya. Menurutnya, maraknya kasus rudapaksa itu karena para tersangka keranjingan menonton film porno melalui telepon seluler (ponsel).
"Dari hasil pemeriksaan rata-rata para pelaku ini tertarik untuk tergugah niat pemerkosaan dan pencabulan itu dilatar belakangi seringnya para pelaku itu mengakses dan menonton film porno di dalam handponenya," kata Mardiono seperti dikutip Serujambi.com--Suara.com, Kamis (3/1/2019)
Dari data kepolisian, tercatat ada 16 kasus pemerkosaan pada tahun 2018. Sedangkan, 2017 ada 12 kasus yang ditangani. Wilayah yang marak terjadi kasus pemerkosaan dan pencabulan tersebut adalah Kecamatan Sungai Bahar.
"Pada tahun 2017 ada 12 kasus, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 16 kasus. Memang kita lihat beberapa bulan terakhir ini marak kasus pencabulan dan pemerkosaan ini," ujarnya.
Sementara itu, untuk tindakan pencegahan atau menekan terus berkembangnya kasus tersebut di masa mendatang, khususnya di tahun 2019 ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi di semua lini masyarakat, baik itu tingkat desa maupun tingkat kecamatan sampai ke tingkat kabupaten.
"Kita perdayakan Babinkantibmas kita yang ada di seluruh des untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan kasus pemerkosaan dan pencabulan itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Mardiono, perkembangan teknologi saat ini, banyak yang tidak disikapi dengan hal yang positif, namun malah dimanfaatkan untuk tindakan dan perbuatan yang negatif.
Berita Terkait
-
Trauma Diperkosa Eks Atasan, Amel Pikir-pikir Kembali Kerja di BPJS
-
Korban Pemerkosaan: Rekrutmen Staf Ahli BPJS Tergantung Selera Dewan
-
Geram Jadi Sarang Prostitusi, Emak-emak Geruduk Warung Remang-remang
-
Banyak Kondom Berserakan, Ruko Tak Berpenghuni Jadi Ajang Pasangan Mesum
-
Kepergok Mencuri Kotak Amal Masjid, Rizky Pingsan Diamuk Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan