Suara.com - RA alias Amel (27) mengaku trauma dengan aksi permerkosaan yang diduga dilakukan eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin. Merasa harga dirinya sudah dinodai, Amel bahkan masih pikir-pikir untuk kembali bekerja sebagai staf ahli di BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, Amel sempat menerima skors dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Masa skors itu sudah habis sejak 31 Desember 2018 lalu.
"Saya belum tahu karena belum terpikir kembali atau tidak ke BPJS setelah perlakuan ini (pemerkosaan)," kata Amel saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Terkait adanya tindakan pemberhentian sementara itu, Amel mengaku tak tak apakah BPJS Ketenagakerjaan sudah mencabut atau tidak status kepegawaiannya setelah kasus dugaan asusila itu bergulir ke publik.
"Sampai saat ini saya belum dengar dari BPJS langsung untuk mencabut atau bagaimana pertanggung jawban pihak mereka. Karena sampai saat ini email koorporet saya pun mash di deaktif langsung . Begitu terkena status phk semua langsung di cabut," bebernya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh, menyebut Amel bukan dipecat karena mengaku diperkosa Syafri Adnan Baharuddin. Amel, kata dia, hanya diberikan skorsing oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian skorsing pun diyakini bukan atas dasar pengakuan Amel yang telah diperkosa oleh Syafri. Amel dituding telah membuat keonaran di kantor sehingga diberikan skorsing sebagai bentuk hukuman tegas.
"Dewan Pengawas melakukan skorsing, bukan melakukan PHK, hanya skorsing. Skorsing bukan dikarenakan basis pengaduan ataupun proses pengaduan pelecehan yang katanya dilakukan Syafri," kata Poempida dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Dewan Pengawas memberikan skorsing berdasarkan pada aturan dan pakta integritas yang ada. Amel dianggap sering membuat keonaran dan tidak bisa disiplin.
Baca Juga: Peretas Bobol Dokumen Rahasia Peristiwa WTC 11 September
Keputusan akhir apakah Amel akan dilanjutkan kontrak kerjanya atau diputus masa kerjanya akan diumumkan pada Senin (31/12/2019) besok. Dalam hal ini, proses rekrutmen RA tidak masuk dalam rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan melainkan langsung dari Dewan Pengawas sehingga Dewan Pengawas memiliki kewenangan untuk memberhentikan RA.
"Tanggal 31 akan ada keputusan. Apakah dia (tetap di skors) atau bagaimana. Kami tidak memutuskan serta merta. Kami organisasi yang punya mekanisme tepat," ungkap Poempida.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan: Rekrutmen Staf Ahli BPJS Tergantung Selera Dewan
-
Ajak Nonton Film Porno dan Dikasih Upah, Taktik Kakek CN Cabuli Cucu
-
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, UGM akan Bentuk Tim Etik
-
Buron Naik Kapal, Pemerkosa Gadis di Marauke Akhirnya Dibekuk
-
5 Negara dengan Kasus Pemerkosaan Paling Tinggi di Dunia
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG