Suara.com - RA alias Amel, korban pemerkosaan membeberkan jika proses rekrutmen untuk menjadi staf ahli di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tergantung selera para pimpinan dewan pengawas. Bahkan, dia mengakui bekerja sebagai staf ahli kala itu setelag direkrut eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin.
"Memang dewan mempunyai hak untuk merekerut jadi staf ahli. Siapapun boleh tergantung selera dewan memilih siapa yang mau menjadi asisten ahlinya," kata Amel saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Amel juga mengakui jika statusnya menjadi staf ahli Syafri saat itu juga tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
"Diangkat dengan dewan tapi diketahui BPJS Ketenagakerjaan karena dengan SK Kop surat BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.
Diketahui, selama bekerja sebagai staf ahli itu, Amel mengaku menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan Syafri selaku atasannya. Aksi rudapaksa itu diduga pertama kali terjadi pada 2016. Dari kurun waktu selama 2016-2018, Amel mengaku sudah menjadi diperkosa Syafri sebanyak empat kali.
Sebelumnya, pengacara Amel, Heribertus menyampaikan, laporan yang dibuat kliennya terkait aksi pemerkosaan eks pejabat BPJS Ketenegakerjaan masih bersifat konsultasi kepada penyidik Bareskrim Polri. Laporan itu belum sepenuhnya diterima polisi karena ada beberapa pasal yang harus dikonstruksikan kembali.
"Kita tadi dari unit PPA dimana kita sudah sifatnya konseling karena ada beberapa pasal yang kita laporkan dan kemudian kita sedang mensortir bukti-bukti itu," kata Heribertus.
Terkait kasus ini, Heribertus juga mengaku masih memilah-milah barang bukti yang cocok untuk diserahkan ke polisi. Sebab, dia mengaku pihaknya hanya berfokus kepada dugaan cabul yang dilakukan Syafri kepada Amel.
"Ya itu bahwa kita tolong disortir karena bawa barang bukti banyak. Karena barang bukti ini bisa melebar nanti bisa melebar kemana mana kasusnya lebih baik mengarah tentang adannya dugaan perbuatan cabul," terangnya.
Baca Juga: Cabut Dukungan ke Prabowo, Bobotoh Persib Deklarasikan Dukung Jokowi
Heribertus mengaku akan kembali menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019) besok. Saat ini, kata dia pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan Syafri atas dugaan pemerkosaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan