Suara.com - RA alias Amel, korban pemerkosaan membeberkan jika proses rekrutmen untuk menjadi staf ahli di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tergantung selera para pimpinan dewan pengawas. Bahkan, dia mengakui bekerja sebagai staf ahli kala itu setelag direkrut eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin.
"Memang dewan mempunyai hak untuk merekerut jadi staf ahli. Siapapun boleh tergantung selera dewan memilih siapa yang mau menjadi asisten ahlinya," kata Amel saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Amel juga mengakui jika statusnya menjadi staf ahli Syafri saat itu juga tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
"Diangkat dengan dewan tapi diketahui BPJS Ketenagakerjaan karena dengan SK Kop surat BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.
Diketahui, selama bekerja sebagai staf ahli itu, Amel mengaku menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan Syafri selaku atasannya. Aksi rudapaksa itu diduga pertama kali terjadi pada 2016. Dari kurun waktu selama 2016-2018, Amel mengaku sudah menjadi diperkosa Syafri sebanyak empat kali.
Sebelumnya, pengacara Amel, Heribertus menyampaikan, laporan yang dibuat kliennya terkait aksi pemerkosaan eks pejabat BPJS Ketenegakerjaan masih bersifat konsultasi kepada penyidik Bareskrim Polri. Laporan itu belum sepenuhnya diterima polisi karena ada beberapa pasal yang harus dikonstruksikan kembali.
"Kita tadi dari unit PPA dimana kita sudah sifatnya konseling karena ada beberapa pasal yang kita laporkan dan kemudian kita sedang mensortir bukti-bukti itu," kata Heribertus.
Terkait kasus ini, Heribertus juga mengaku masih memilah-milah barang bukti yang cocok untuk diserahkan ke polisi. Sebab, dia mengaku pihaknya hanya berfokus kepada dugaan cabul yang dilakukan Syafri kepada Amel.
"Ya itu bahwa kita tolong disortir karena bawa barang bukti banyak. Karena barang bukti ini bisa melebar nanti bisa melebar kemana mana kasusnya lebih baik mengarah tentang adannya dugaan perbuatan cabul," terangnya.
Baca Juga: Cabut Dukungan ke Prabowo, Bobotoh Persib Deklarasikan Dukung Jokowi
Heribertus mengaku akan kembali menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019) besok. Saat ini, kata dia pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan Syafri atas dugaan pemerkosaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa