Suara.com - RA alias Amel, korban pemerkosaan membeberkan jika proses rekrutmen untuk menjadi staf ahli di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tergantung selera para pimpinan dewan pengawas. Bahkan, dia mengakui bekerja sebagai staf ahli kala itu setelag direkrut eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin.
"Memang dewan mempunyai hak untuk merekerut jadi staf ahli. Siapapun boleh tergantung selera dewan memilih siapa yang mau menjadi asisten ahlinya," kata Amel saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Amel juga mengakui jika statusnya menjadi staf ahli Syafri saat itu juga tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
"Diangkat dengan dewan tapi diketahui BPJS Ketenagakerjaan karena dengan SK Kop surat BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.
Diketahui, selama bekerja sebagai staf ahli itu, Amel mengaku menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan Syafri selaku atasannya. Aksi rudapaksa itu diduga pertama kali terjadi pada 2016. Dari kurun waktu selama 2016-2018, Amel mengaku sudah menjadi diperkosa Syafri sebanyak empat kali.
Sebelumnya, pengacara Amel, Heribertus menyampaikan, laporan yang dibuat kliennya terkait aksi pemerkosaan eks pejabat BPJS Ketenegakerjaan masih bersifat konsultasi kepada penyidik Bareskrim Polri. Laporan itu belum sepenuhnya diterima polisi karena ada beberapa pasal yang harus dikonstruksikan kembali.
"Kita tadi dari unit PPA dimana kita sudah sifatnya konseling karena ada beberapa pasal yang kita laporkan dan kemudian kita sedang mensortir bukti-bukti itu," kata Heribertus.
Terkait kasus ini, Heribertus juga mengaku masih memilah-milah barang bukti yang cocok untuk diserahkan ke polisi. Sebab, dia mengaku pihaknya hanya berfokus kepada dugaan cabul yang dilakukan Syafri kepada Amel.
"Ya itu bahwa kita tolong disortir karena bawa barang bukti banyak. Karena barang bukti ini bisa melebar nanti bisa melebar kemana mana kasusnya lebih baik mengarah tentang adannya dugaan perbuatan cabul," terangnya.
Baca Juga: Cabut Dukungan ke Prabowo, Bobotoh Persib Deklarasikan Dukung Jokowi
Heribertus mengaku akan kembali menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019) besok. Saat ini, kata dia pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan Syafri atas dugaan pemerkosaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029