Suara.com - EP (21), salah satu mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung diduga menjadi korban pelecehan. Tindak tak terpuji itu diduga lakukan seorang dosen kampus tersebut berinisial SH. Diduga aksi pelecehan itu, yakni SH meraba mulai dari wajah, payudara hingga bokong korban.
Terkait kasus pelecehan seksual itu, EP pun melaporkan dosen tersebut ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung. Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT Polda Lampung.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Ketut Seregi menyampaikan jika polisi telah menerima laporan tersebut. Dia juga memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan mahasiswa tersebut.
"Kayaknya lusa kemarin, dan Senin baru ada LP-nya, kami buat sprint lidik-nya," kata Ketut seperti dikutip Serujambi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dalam proses penyelidikan ini, polisi akan meminta keterangan EP selaku pelapor. Agenda pemeriksaan itu, kata dia untuk menguji keterangan dan barang bukti yang disampaikan kepada polisi.
"Ya biasalah, pelapor, nanti saksi yang mengetahui, syukur-syukur kalau ada yang melihat,” katanya.
Selain itu, Ketut menambahkan kemungkinan polisi juga akan melibatkan ahli agar bisa memeriksa alat bukti dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi