Suara.com - EP (21), salah satu mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung diduga menjadi korban pelecehan. Tindak tak terpuji itu diduga lakukan seorang dosen kampus tersebut berinisial SH. Diduga aksi pelecehan itu, yakni SH meraba mulai dari wajah, payudara hingga bokong korban.
Terkait kasus pelecehan seksual itu, EP pun melaporkan dosen tersebut ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung. Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT Polda Lampung.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Ketut Seregi menyampaikan jika polisi telah menerima laporan tersebut. Dia juga memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan mahasiswa tersebut.
"Kayaknya lusa kemarin, dan Senin baru ada LP-nya, kami buat sprint lidik-nya," kata Ketut seperti dikutip Serujambi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dalam proses penyelidikan ini, polisi akan meminta keterangan EP selaku pelapor. Agenda pemeriksaan itu, kata dia untuk menguji keterangan dan barang bukti yang disampaikan kepada polisi.
"Ya biasalah, pelapor, nanti saksi yang mengetahui, syukur-syukur kalau ada yang melihat,” katanya.
Selain itu, Ketut menambahkan kemungkinan polisi juga akan melibatkan ahli agar bisa memeriksa alat bukti dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan