Suara.com - Jagat media sosial kembali heboh akan beredarnya video yang berisi pengakuan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Maruf Amin yang mengakui terpaksa menjadi saksi memberatkan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai proses hukum Ahok sudah selesai. Ahok pun sudah menjalani hukumannya sebagai terpidana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Saya kira proses hukum pak Ahok sudah selesai ya, dan sebentar lagi pak Ahok sudah akan bebas gitu sebagai terpidana," ujar Ace saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Menurut Ace, video Maruf Amin tersebut tak perlu dipersoalkan kembali. Sebab Ahok sudah menjalani hukuman di Mako Brimob.
"Jadi oleh karena itu, saya kira apa yang sudah terjadi dengan kasus yang sudah dialami pak Ahok harusnya memang tidak perlu lagi dipersoalkan gitu," ucap dia.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Karenannya ia menyatakan tak baik jika kasus tersebut kembali diungkit.
"Toh semua harus menghormati proses hukum dan proses hukum telah dijatuhkan oleh hakim. Jadi saya kira, tidak elok lah rasanya kita mengungkit-ungkit lagi," katanya lagi.
Diketahui, video itu diunggah oleh akun Twitter @Mentimoen pada Kamis (3/1/2019). Selain mengunggah video tersebut, akun itu juga menuliskan Maruf Amin menyesal menjadi saksi yang memberatkan Ahok.
"Cawapres Maruf Amin menyatakan menyesal menjadi saksi sehingga memberatkan Ahok dan menyebabkan Ahok masuk penjara. Dia melakukan karena terpaksa," tulis akun @Mentimoen.
Baca Juga: Polisi Rahasiakan Keterangan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Dalam video itu, Maruf Amin diwawancarai oleh komendian tunggal Kemal Pahlevi. Kemal pada video itu menyampaikan satu pertanyaan dari warganet kepada Maruf Amin, mengenai peran sang kiai dalam persidangan kasus penodaan agama.
"Ngomongin soal pak Ahok ni bah, ini dari si Dian Bagus ya bah, pernah nyesel nggak sih jadi saksi buat Pak Ahok yang memberatkan Pak Ahok masuk penjara gitu?" tanya Kemal.
Maruf langsung menjawab, dirinya terpaksa karena situasi yang mengharuskannya bersaksi untuk proses penegakkan hukum.
"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memberatkan orang, kan enggak mau," jawab Maruf Amin.
Dalam video itu, Ketua nonaktif MUI itu mengakui dirinya tak ingin memberatkan orang lain, termasuk menyusahkan Ahok. Kemal pun kembali mempertegas pertanyaanya kepada Ma'ruf.
"Jadi terpaksa gitu bah?" tanya Kemal.
Berita Terkait
-
Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai
-
Ma'ruf Amin Kini Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Videonya Viral
-
Hoaks Surat Suara, Tim Jokowi Minta SBY Tertibkan Kader Perusak Citra
-
Gaya Ma'ruf Amin di Foto Surat Suara Pemilu 2019
-
Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?