Suara.com - Jagat media sosial kembali heboh akan beredarnya video yang berisi pengakuan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Maruf Amin yang mengakui terpaksa menjadi saksi memberatkan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai proses hukum Ahok sudah selesai. Ahok pun sudah menjalani hukumannya sebagai terpidana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Saya kira proses hukum pak Ahok sudah selesai ya, dan sebentar lagi pak Ahok sudah akan bebas gitu sebagai terpidana," ujar Ace saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Menurut Ace, video Maruf Amin tersebut tak perlu dipersoalkan kembali. Sebab Ahok sudah menjalani hukuman di Mako Brimob.
"Jadi oleh karena itu, saya kira apa yang sudah terjadi dengan kasus yang sudah dialami pak Ahok harusnya memang tidak perlu lagi dipersoalkan gitu," ucap dia.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Karenannya ia menyatakan tak baik jika kasus tersebut kembali diungkit.
"Toh semua harus menghormati proses hukum dan proses hukum telah dijatuhkan oleh hakim. Jadi saya kira, tidak elok lah rasanya kita mengungkit-ungkit lagi," katanya lagi.
Diketahui, video itu diunggah oleh akun Twitter @Mentimoen pada Kamis (3/1/2019). Selain mengunggah video tersebut, akun itu juga menuliskan Maruf Amin menyesal menjadi saksi yang memberatkan Ahok.
"Cawapres Maruf Amin menyatakan menyesal menjadi saksi sehingga memberatkan Ahok dan menyebabkan Ahok masuk penjara. Dia melakukan karena terpaksa," tulis akun @Mentimoen.
Baca Juga: Polisi Rahasiakan Keterangan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Dalam video itu, Maruf Amin diwawancarai oleh komendian tunggal Kemal Pahlevi. Kemal pada video itu menyampaikan satu pertanyaan dari warganet kepada Maruf Amin, mengenai peran sang kiai dalam persidangan kasus penodaan agama.
"Ngomongin soal pak Ahok ni bah, ini dari si Dian Bagus ya bah, pernah nyesel nggak sih jadi saksi buat Pak Ahok yang memberatkan Pak Ahok masuk penjara gitu?" tanya Kemal.
Maruf langsung menjawab, dirinya terpaksa karena situasi yang mengharuskannya bersaksi untuk proses penegakkan hukum.
"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memberatkan orang, kan enggak mau," jawab Maruf Amin.
Dalam video itu, Ketua nonaktif MUI itu mengakui dirinya tak ingin memberatkan orang lain, termasuk menyusahkan Ahok. Kemal pun kembali mempertegas pertanyaanya kepada Ma'ruf.
"Jadi terpaksa gitu bah?" tanya Kemal.
"Iya (terpaksa)," jawab Maruf Amin.
Berita Terkait
-
Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai
-
Ma'ruf Amin Kini Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Videonya Viral
-
Hoaks Surat Suara, Tim Jokowi Minta SBY Tertibkan Kader Perusak Citra
-
Gaya Ma'ruf Amin di Foto Surat Suara Pemilu 2019
-
Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM