Suara.com - Polisi mengklaim telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku perusakan belasan nisan salib di beberapa lokasi pemakaman di Magelang, Jawa Tengah.
"Kami sedang melakukan pencocokan ciri-ciri orang yang diduga melakukan serangkaian aksi perusakan 21 nisan makam tersebut," katanya usai acara penyerahan hasil bulan dana PMI di Pendopo Pengabdian kompleks rumah dinas Wali Kota Magelang, Jumat (4/1/2019).
Menurutnya, aksi vandalisme berupa perusakan nisan di beberapa lokasi itu merupakan pelaku yang sama. Hal itu, kata dia diketahui dari keterangan saksi dan hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV. Adapun aksi perusakan nisan itu terjadi di TPU Kampung Malangan, TPU Giriloyo, dan TPU Kiringan.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, polisi menemukan adanya kesamaan dampak dan bentuk yang ditimbulkan dari aksi perusakan tersebut.
"Baik di TPU Giriloyo maupun di TPU Kiringan dan TPU Malangan ada kesamaan dampak yang ditimbulkan dan model patahan nisan maupun makam yang dirusak, sehingga kami menduga aksi tersebut dilakukan oleh satu orang yang sama," ungkapnya.
Dia menyampaikan dugaan pelaku perusakan 21 nisan makam tersebut dilakukan oleh orang yang berasal dari luar Kota Magelang. Agar pelaku tersebut dapat segera tertangkap, pihaknya juga menggandeng Pemkot Magelang untuk melakukan operasi yustisi yakni mendata kembali para pendatang yang ada di Kota Magelang.
"Saya perintahkan kepada Bhabinkamtibmas dibantu para lurah dan unsur Kodim 0705/Magelang yakni para Babinsa untuk mendata kembali orang-orang pendatang," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar para ketua RW dan ketua RT di 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang untuk kembali mengaktifkan wajib lapor bagi para pendatang di masing-masing lingkungannya.
Kristanto mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan perusakan 12 nisan makam di TPU Giriloyo diperkirakan dilakukan pada 25 Desember 2018, kemudian perusakan tujuh nisan makam di TPU Kiringan dilakukan pada 30 Desember 2018 dan terakhir terjadi perusakan dua nisan di TPU Malangan pada 1 Januari 2019.
Baca Juga: Juventus Disebut Siap Ceraikan Dybala Demi Dapatkan Kylian Mbappe
"Semua aksi perusakan tersebut dilakukan pada malam hari dan baru diketahui pada 2 Januari 2019," katanya.
Ia menyebutkan dari 21 nisan makam yang dirusak tersebut, terdiri atas 18 nisan makam kristiani dan sisanya tiga nisan makam muslim. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri
-
Dari Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu
-
Polisi Tindak Akun Medsos Penyebar Hoaks 10 Juta DPT Asal Cina
-
Awal Tahun Baru Berkeliaran di Mal, Pencuri Cantik Ini Gasak 4 HP Sekaligus
-
Bayi Malang Ini Dicekik Usai Lahir, Lalu Dikubur di Rumah Pacar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu