Suara.com - Aparat Satreskrim Polresta Bogor Kota membekuk dua pelaku pembuat uang palsu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku sengaja membuat uang palsu untuk bertransaksi narkoba.
Kapolresta Bogor Kota Kombel Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan kedua pelaku yang berinisial U (54) dan H (28) tersebut berhasil ditangkap petugas dari hasil pengembangan kasus jual-beli narkoba.
"Awalnya kami mendapat informasi adanya jaringan narkoba memakai uang palsu. Hasil penyelidikan kita amankan dua pembuat uang palsu itu di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor," kata Ulung di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/1/2019) malam.
Dari rumah kontrakan mereka, polisi mendapatkan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.500 lembar, komputer, dan alat cetak. Selain itu, kedua pelaku juga diduga kuat membuat STNK, BPKB dan sertifikat palsu.
"Barang bukti uang palsu jika di rupiahkan Rp 150 juta. Kita juga amankan surat STNK, BKPB dan sertifikat tanah yang diduga palsu," jelas Ulung.
Atas perbuatannya, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Bogor Kota dan dijerat Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
"Ancamannya itu 10 tahun penjara. Kita masih terus kembangkan peredaran uang palsu ini," pungkasnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Djoko Santoso Bisa Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Polisi Tindak Akun Medsos Penyebar Hoaks 10 Juta DPT Asal Cina
-
Awal Tahun Baru Berkeliaran di Mal, Pencuri Cantik Ini Gasak 4 HP Sekaligus
-
Bayi Malang Ini Dicekik Usai Lahir, Lalu Dikubur di Rumah Pacar
-
Mayat Bayi Perempuan Tergeletak di Musala, Usianya Baru Tiga Hari
-
Hoaks Surat Suara Berbuntut Pelaporan, Andi Arief : Lucu Bener Negeri Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!