Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan kerusakan kotak suara yang sudah diterima beberapa waktu lalu tidak memengaruhi kesiapan logistik Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Sabtu (5/1/2019) mengatakan, akhir Desember 2018 lalu KPU Bantul menerima sebanyak 70 kotak suara rusak karena basah, itu dimungkinkan saat proses pengiriman dengan transportasi darat, terbuka kemasannnya.
"Sebenarnya kotak suara itu peruntukannya untuk proses rekapitulasi (perolehan suara) di tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan), jadi tidak berpengaruh terhadap kotak suara di TPS (tempat pemungutan suara)," katanya seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, kotak suara terbuat dari karton yang dikirim KPU RI sudah diterima dalam kondisi bagus, dan sudah memenuhi kebutuhan seluruh tempat pemungutan suara di Bantul sebanyak 3.040 TPS.
Namun demikian, kata dia, kerusakan kotak suara itu sudah diusulkan ke KPU pusat untuk diganti dengan yang baru, dan sesuai rencana akan dikirimkan bersamaan dengan logistik pemilu lainnya di awal 2019.
"Itu nanti (diganti) di 2019 ini, rencananya baru akan dikirim bersamaan dengan (logistik) yang lain," katanya.
Menurut Didik, logistik Pemilu 2019 yang belum diterima KPU Bantul dan akan diterimakan pada 2019 adalah surat suara bergambar calon peserta pemilu dan formulir. Kedua logistik itu sebagian pengadaan oleh KPU RI dan sebagian KPU DIY sesuai kewenangannya.
"Kemudian DCT (daftar calon tetap) juga belum kita terima, DCT untuk capres/cawapres kemudian DPR dan DPD yang cetak KPU pusat, kemudian DCT untuk provinsi dan kabupaten dicetak KPU DIY, itu yang akan dicetak KPU di 2019," ujar dia.
Sementara itu, selain kotak suara, logistik yang sudah diterima KPU Bantul dari KPU RI adalah bilik suara, tinta, segel, kemudian dari KPU DIY menerima sampul.
Baca Juga: Calon Putra Mahkota Puro Pakualaman Resmi Persunting Maya Lakshita
"Jadi sampul untuk pemilu sudah kita terima, jumlahnya saya lupa, tapi ribuan. Prosesnya memang bertahap, tapi kalau untuk sampul masih sebagian, yang sudah semua itu tinta, segel, itu sudah diterima semua," Didik menambahkan.
Berita Terkait
-
Dicoret dari Panelis Debat KPU, ICW: Keputusan Dadakan, Permintaan Paslon
-
KPK Siap Bantu KPU Menyusun Materi Debat Tema Korupsi
-
Hoaks Surat Suara, KPU ke Fahri Hamzah: Kami Punya Hak untuk Melapor
-
Persiapan Debat Pilpres, Ma'ruf Amin Punya Pakar di Tim Khusus
-
Mengintip Persiapan Ma'ruf Amin Menghadapi Debat Capres - Cawapres 2019
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram