Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengakui namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dari daftar panelis debat capres. Menurutnya, pencoretan namanya sebagai panelis itu atas permintaan tim pemenangan kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"'Confirmed', ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis," kata Adnan dihubungi di Jakarta, Jumat (4/1/2019) malam.
Adnan mengatakan bahwa ICW mendapat undangan dari KPU untuk menjadi panelis debat capres dan cawapres kira-kira sejak sepekan lalu.
Ia mengatakan bahwa saat KPU meminta ICW mengambil bagian dalam proses demokratisasi debat Pilpres 2019, ICW sangat terbuka untuk terlibat. Namun, secara mendadak bahwa ICW tidak jadi dilibatkan sebagai panelis oleh KPU.
Menurut dia, alasan KPU mencoret ICW secara mendadak lantaran kesepakatan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan paslon 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Keputusan mendadak ini kesepakatan tim paslon satu dan paslon dua. Mengejutkan karena mendadak meski kami selalu paham politik itu sangatlah dinamis," ujarnya.
Adnan mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak perlu menduga apa pun terkait dengan pencoretan ini. Meskipun tidak jadi dilibatkan sebagai panelis, ICW akan tetap memiliki peran yang sama tanpa diminta siapa pun.
Sebelumnya, daftar panelis debat perdana capres dan cawapres yang akan berlangsung pada tanggal 17 Januari 2019 direncanakan terdiri atas tokoh berbagai macam latar belakang. Daftar panelis itu, di antaranya yakni Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (ahli tata negara), Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (mantan Wakil Ketua KPK), Margarito Kamis (ahli tata negara), dan unsur pimpinan KPK. (ANTARA)
Baca Juga: Rocky Gerung: Pers Berusaha Mempolisikan Andi Arief
Berita Terkait
-
KPK Siap Bantu KPU Menyusun Materi Debat Tema Korupsi
-
Hoaks Surat Suara, KPU ke Fahri Hamzah: Kami Punya Hak untuk Melapor
-
Mengintip Persiapan Ma'ruf Amin Menghadapi Debat Capres - Cawapres 2019
-
Validasi dan Approval Surat Suara Pemilu, KPU Cari Partai PKPI
-
KPU Gelar Validasi dan Approval Surat Suara Pemilu 2019
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat