Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi merespons pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyusul adanya pelaporan KPU ke Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran hoaks 7 kontainer berisi suara suara sudah tercoblos.
Menurutnya, KPU memiliki hak untuk melakukan tindakan hukum termasuk yang berkaitan dengan proses pelaksaanan pemilu. Dia juga menggangap jika isu yang beredar itu sudah mencoreng nama institusinya di hadapan publik.
"KPU kan punya hak juga untuk melapor. Emangnya enggak punya hak untuk melapor apa? Apa kita hanya boleh menerima kritikan," kata Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
Pramono menampik bilamana KPU selama ini tidak terbuka sebagaimana yang dikatakan Fahri. Menurutnya, selama ini KPU terbuka atas segala kritik dan masukan dari pihak manapun.
Hanya saja, lanjut Pramono jika hal tersebut bermaksud mengganggu jalannya penyelenggaraan Pemilu maka pihaknya wajib untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang.
"Kalau tujuannya untuk menjatuhkan kredibilitas KPU, kalau tujuannya kejahatan untuk mengganggu persiapan tahapan penyelenggaran, maka kami akan lapor," imbuhnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah menganggap KPU tidak perlu membuat laporan ke polisi terkait adanya kejadian berita bohong (hoaks) 7 kontainer surat suara yang dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Fahri mengatakan seharusnya KPU lebih terbuka dan cukup memberi klarifikasi bahwa kabar tersebut ternyata tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM