Suara.com - Di awal tahun 2019 publik kembali dibuat bingung. Pasalnya, banyak rumah sakit yang mengumumkan pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Diinformasikan bahwa per 1 Januari 2019 kemarin banyak sekali rumah sakit yang belum dapat memperpanjang kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu disebabkan karena sekian banyak rumah sakit itu belum diakreditasi. Akibatnya pasien-pasien yang biasa berobat ke rumah sakit tersebut harus dialihkan ke rumah sakit lain yang masih bisa memperpanjang kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) menyoroti permasalahan ini. Berdasarkan surat Menteri Kesehatan yang ditujukan kepada Dirut BPJS Kesehatan menyebutkan ada sekitar 616 rumah sakit yang belum terakreditasi.
"Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 5 tahun 2018 menyebutkan bahwa akreditasi merupakan syarat bagi rumah sakit untuk dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan” kata Ketua Umum DPP MHKI Mahesa Paranadipa kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Minggu (6/1/2019).
Menurutnya, meski di dalam surat Menteri tersebut ada rekomendasi agar sebanyak 511 dari 616 rumah sakit yang belum terakreditasi tetap diperpanjang kerjasamanya, namun hal ini menimbulkan pertanyaan masyarakat. Sebab, kata Mahesa, pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang.
"Padahal hak atas pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang tercantum di UUD 1945. Itu merupakan kewajiban negara," ujar dia.
Dia menambahkan, per 1 Januari 2019 seharusnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memasuki target roadmap cakupan semesta atau universal health coverage. Belum tuntas permasalahan mismatch anggaran JKN, sekarang publik dihadapkan pada fakta mengenai status rumah sakit yang belum terakreditasi.
"Maka dari itu, MHKI siap membantu pemerintah dan BPJS agar jaminan kesehatan yang merupakan hak publik benar-benar dapat berjalan dengan baik," tandas dia.
Baca Juga: So Sweet.. Begini Cara Regi Datau Bujuk Ayu Dewi Lagi Ngambek
Tag
Berita Terkait
-
Banyak Milenial Belum Daftar BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
-
Peneliti Temukan Lemahnya SIstem Kesehatan JKN dan Dampak JIka Tak Dibenahi
-
Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan dan 2.400 Rumah Sakit Diaudit
-
Agar JKN Tak Defisit Ini Rekomendasi Ketua Umum PB IDI yang Baru
-
Sandiaga Akan Perbaiki Pengelolaan Dana BPJS Kesehatan Jika Menang Pemilu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Jakarta Belum Kering dari Banjir, BMKG Kembali Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air