Suara.com - Di awal tahun 2019 publik kembali dibuat bingung. Pasalnya, banyak rumah sakit yang mengumumkan pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Diinformasikan bahwa per 1 Januari 2019 kemarin banyak sekali rumah sakit yang belum dapat memperpanjang kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu disebabkan karena sekian banyak rumah sakit itu belum diakreditasi. Akibatnya pasien-pasien yang biasa berobat ke rumah sakit tersebut harus dialihkan ke rumah sakit lain yang masih bisa memperpanjang kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) menyoroti permasalahan ini. Berdasarkan surat Menteri Kesehatan yang ditujukan kepada Dirut BPJS Kesehatan menyebutkan ada sekitar 616 rumah sakit yang belum terakreditasi.
"Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 5 tahun 2018 menyebutkan bahwa akreditasi merupakan syarat bagi rumah sakit untuk dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan” kata Ketua Umum DPP MHKI Mahesa Paranadipa kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Minggu (6/1/2019).
Menurutnya, meski di dalam surat Menteri tersebut ada rekomendasi agar sebanyak 511 dari 616 rumah sakit yang belum terakreditasi tetap diperpanjang kerjasamanya, namun hal ini menimbulkan pertanyaan masyarakat. Sebab, kata Mahesa, pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang.
"Padahal hak atas pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang tercantum di UUD 1945. Itu merupakan kewajiban negara," ujar dia.
Dia menambahkan, per 1 Januari 2019 seharusnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memasuki target roadmap cakupan semesta atau universal health coverage. Belum tuntas permasalahan mismatch anggaran JKN, sekarang publik dihadapkan pada fakta mengenai status rumah sakit yang belum terakreditasi.
"Maka dari itu, MHKI siap membantu pemerintah dan BPJS agar jaminan kesehatan yang merupakan hak publik benar-benar dapat berjalan dengan baik," tandas dia.
Baca Juga: So Sweet.. Begini Cara Regi Datau Bujuk Ayu Dewi Lagi Ngambek
Tag
Berita Terkait
-
Banyak Milenial Belum Daftar BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
-
Peneliti Temukan Lemahnya SIstem Kesehatan JKN dan Dampak JIka Tak Dibenahi
-
Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan dan 2.400 Rumah Sakit Diaudit
-
Agar JKN Tak Defisit Ini Rekomendasi Ketua Umum PB IDI yang Baru
-
Sandiaga Akan Perbaiki Pengelolaan Dana BPJS Kesehatan Jika Menang Pemilu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa