Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali memanggi mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher terkait kasus suap izin pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Aher rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin yang merupakan penerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
" Kami jadwalkan Ahmad Heryawan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin (NHY)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Senin (7/1/2019).
Aher yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu sempat mangkir dalam pemanggilan pertamanya. Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan oleh penyidik.
Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Adapun pihak swasta yakni Direktur Operasional Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, KPK Minta Aher Kooperatif di Pemeriksaan Pekan Depan
-
Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Kembalikan Duit Rp 8 Miliar
-
Tanggul Kali Bekasi Jebol karena Erosi Tanah di Perumahan Kemang Pratama
-
Pidana Penyebaran Hoaks Pilpres 2019 di Bekasi Diprediksi Meningkat
-
Suap Meikarta, Eksepsi Billy Sindoro Ditolak Jaksa
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya