Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau Aher pada pekan depan. Rencananya, Aher akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.
"Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi juga yang akan diperiksa termasuk mantan Gubernur Jawa Barat (Ahmad Heryawan) yang pernah dipanggil sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Febri pun berharap Aher dapat kooperatif terkait pemanggilan yang sudah dijadwalkan penyidik KPK. Agenda pemeriksaan itu dilakukan setelah dalam panggilan pertama, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mangkir.
"Jadi, tentu saja dalam proses pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik," ujar Febri.
Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Adapun pihak swasta yakni Direktur Operasional Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. Sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini seperti Billy, Henry Jasmen dan Taryadi sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Berita Terkait
- 
            
              KPK Bidik Pejabat Lain di Kasus Suap Proyek Sistem Air Minum
 - 
            
              KPK Siap Bantu KPU Menyusun Materi Debat Tema Korupsi
 - 
            
              Suap Proyek Air Minum, KPK Mulai Periksa Saksi di Lingkungan PUPR
 - 
            
              Kasus Suap Proyek Air Minum PUPR, KPK Geledah Kantor Ditjen Cipta Karya
 - 
            
              KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek PUPR
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI