Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau Aher pada pekan depan. Rencananya, Aher akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.
"Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi juga yang akan diperiksa termasuk mantan Gubernur Jawa Barat (Ahmad Heryawan) yang pernah dipanggil sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Febri pun berharap Aher dapat kooperatif terkait pemanggilan yang sudah dijadwalkan penyidik KPK. Agenda pemeriksaan itu dilakukan setelah dalam panggilan pertama, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mangkir.
"Jadi, tentu saja dalam proses pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik," ujar Febri.
Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Adapun pihak swasta yakni Direktur Operasional Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. Sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini seperti Billy, Henry Jasmen dan Taryadi sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
KPK Bidik Pejabat Lain di Kasus Suap Proyek Sistem Air Minum
-
KPK Siap Bantu KPU Menyusun Materi Debat Tema Korupsi
-
Suap Proyek Air Minum, KPK Mulai Periksa Saksi di Lingkungan PUPR
-
Kasus Suap Proyek Air Minum PUPR, KPK Geledah Kantor Ditjen Cipta Karya
-
KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek PUPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!