Suara.com - Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) mengembalikan uang Rp 8 miliar dalam kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta, Cikarang Bekasi, Jawa Barat. Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka dan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus itu.
Sebelumnya, pada bulan November 2018, Neneng telah mengembalikan sejumlah uang sebesar Rp 6 miliar.
"Bupati Bekasi kembali mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada KPK terkait kasus dugaan suap dalam proses perizinan proyek Meikarta di Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
KPK menghargai pengembalian uang yang dilakukan Neneng. Namun, KPK tetap tak menghilangkan bukti perbuatan korupsi yang dilakukan tersangka.
Menurut Febri, sikap kooperatif Neneng akan menjadi pertimbangan pihaknya saat melakulan penuntutan kepada yang bersangkutan.
"Kami hargai pengembalian uang. Meskipun tidak menghilangkan pidana, sikap koperatif pasti akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dalam proses hukum," tutup Febri
Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Sementara, phak swasta yakni Direktur Operasional Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Baca Juga: Sidang, Terdakwa Korupsi Meikarta sampai Suami Inneke Koesherawati Diborgol
Berita Terkait
-
Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, Kemenpora Ubah Struktur Komite SEA Games
-
Suap Meikarta, Eksepsi Billy Sindoro Ditolak Jaksa
-
Kisah Miris di Banten: Korupsi Hingga Pungli Urus Jenazah Korban Tsunami
-
Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan
-
Advokat Lucas Makin Yakin Tak Terlibat di Pelarian Eks Bos Lippo Group
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI
-
Selamat Tinggal Donald Trump, Amerika Serikat Mulai Dijauhi Teman Dekat yang Tolak Perang
-
Update Perwira TNI Wafat di Lebanon: PBB Ungkap Bukti Serangan Tank Israel
-
Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?
-
Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India
-
Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional
-
Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total
-
Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan
-
Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?
-
Cara Memperbaiki Data NISN yang Salah dan Tidak Sesuai