Suara.com - Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) mengembalikan uang Rp 8 miliar dalam kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta, Cikarang Bekasi, Jawa Barat. Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka dan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus itu.
Sebelumnya, pada bulan November 2018, Neneng telah mengembalikan sejumlah uang sebesar Rp 6 miliar.
"Bupati Bekasi kembali mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada KPK terkait kasus dugaan suap dalam proses perizinan proyek Meikarta di Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
KPK menghargai pengembalian uang yang dilakukan Neneng. Namun, KPK tetap tak menghilangkan bukti perbuatan korupsi yang dilakukan tersangka.
Menurut Febri, sikap kooperatif Neneng akan menjadi pertimbangan pihaknya saat melakulan penuntutan kepada yang bersangkutan.
"Kami hargai pengembalian uang. Meskipun tidak menghilangkan pidana, sikap koperatif pasti akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dalam proses hukum," tutup Febri
Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Sementara, phak swasta yakni Direktur Operasional Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Baca Juga: Sidang, Terdakwa Korupsi Meikarta sampai Suami Inneke Koesherawati Diborgol
Berita Terkait
-
Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, Kemenpora Ubah Struktur Komite SEA Games
-
Suap Meikarta, Eksepsi Billy Sindoro Ditolak Jaksa
-
Kisah Miris di Banten: Korupsi Hingga Pungli Urus Jenazah Korban Tsunami
-
Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan
-
Advokat Lucas Makin Yakin Tak Terlibat di Pelarian Eks Bos Lippo Group
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
6 Rekomendasi Horor Psikologis di Netflix, Siap Mengguncang Kewarasan
-
9 HP Murah Rp1 Jutaan dengan Spesifikasi Menarik, Ada NFC hingga Baterai 6.300 mAh
-
5 Rice Cooker Low Carbo yang Murah dan Hemat Listrik, Cocok untuk Program Diet
-
KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama
-
4 Cleansing Milk Formula Gentle, Angkat Makeup dan Jaga Kulit Tetap Lembap
-
Shin Tae-yong Puas Persija Kalahkan Police Tero, tapi Ada Satu Masalah yang Masih Mengganjal
-
Masjid Riyadhus Sholihin Jember, Jejak Dakwah yang Tak Pernah Sepi Peziarah
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Musik Tetap Jalan, Suara Sekitar Tak Hilang, Earbuds Open-ear CMF Clip Pro Masuk Indonesia
-
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?