Suara.com - Aparat Polda Papua berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Kasus perdagangan orang ini terungkap setelah polisi menemukan tiga pelajar asal Bandung yang dipekerjakan sebagai pelacur di sebuah tempat hiburan malam di daerah Nabire, Papua.
"Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua dari remaja itu melapor ke Mapolda Jawa Barat pada 13 Desember 2018, bahwa anaknya jadi korban perdagangan manusia dan dibawa ke Kabupaten Nabire, Papua," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi A. M. Kamal seperti diwartakan Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Sabtu (5/1/2019).
Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial FA dan B yang dibekuk itu mengiming-imingi para korban dengan modus pekerjaan bergaji Rp 30 juta per bulan. Adapun tiga anak-anak yang diselamat polisi itu berinisial HW (16), AD (17) dan D (18).
Kamal menyebutkan, dua muncikari juga memalsukan umur para korban sehingga dianggap sudah berkategori sebagai orang dewasa. Setelah kasus ini terbongkar, polisi juga sudah memulangkan ketiga korban ke Bandung, Jawa Barat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, kini ketiga korban itu sudah diterbangkan ke Bandung didampingi anggota Mapolda Jawa Barat,” ujar Kamal.
Dalam kasus prostitusi ini, FA dan B dijerat Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 12 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 600 juta.
“Atas kejadian ini diharapkan kepada para orang tua untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anak apalagi mereka sudah menginjak masa remaja yang rentan hal negatif, mudah terhasut dan ingin mencoba. Sebab masa remaja keingintahuan hal baru sangat tinggi,” imbuh Kamal.
Berita Terkait
-
Menyambi PSK, Polisi Bakal Periksa 45 Artis Terkait Kasus Mami Vanessa
-
Kasus Prostitusi Online, Polisi Sebut Vanessa dan Avriellya Sebagai Korban
-
Datangi Polda Jatim, Jane Shalimar Bawakan Burger Buat Vanessa Angel
-
Tabrak Barier, Mobil Yaris yang Dikemudikan Pelajar Terbakar di Tol
-
Studi: Penggunaan Vape Meningkat di Kalangan Pelajar SMA
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji