Suara.com - Aparat Polda Papua berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Kasus perdagangan orang ini terungkap setelah polisi menemukan tiga pelajar asal Bandung yang dipekerjakan sebagai pelacur di sebuah tempat hiburan malam di daerah Nabire, Papua.
"Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua dari remaja itu melapor ke Mapolda Jawa Barat pada 13 Desember 2018, bahwa anaknya jadi korban perdagangan manusia dan dibawa ke Kabupaten Nabire, Papua," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi A. M. Kamal seperti diwartakan Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Sabtu (5/1/2019).
Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial FA dan B yang dibekuk itu mengiming-imingi para korban dengan modus pekerjaan bergaji Rp 30 juta per bulan. Adapun tiga anak-anak yang diselamat polisi itu berinisial HW (16), AD (17) dan D (18).
Kamal menyebutkan, dua muncikari juga memalsukan umur para korban sehingga dianggap sudah berkategori sebagai orang dewasa. Setelah kasus ini terbongkar, polisi juga sudah memulangkan ketiga korban ke Bandung, Jawa Barat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, kini ketiga korban itu sudah diterbangkan ke Bandung didampingi anggota Mapolda Jawa Barat,” ujar Kamal.
Dalam kasus prostitusi ini, FA dan B dijerat Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 12 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 600 juta.
“Atas kejadian ini diharapkan kepada para orang tua untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anak apalagi mereka sudah menginjak masa remaja yang rentan hal negatif, mudah terhasut dan ingin mencoba. Sebab masa remaja keingintahuan hal baru sangat tinggi,” imbuh Kamal.
Berita Terkait
-
Menyambi PSK, Polisi Bakal Periksa 45 Artis Terkait Kasus Mami Vanessa
-
Kasus Prostitusi Online, Polisi Sebut Vanessa dan Avriellya Sebagai Korban
-
Datangi Polda Jatim, Jane Shalimar Bawakan Burger Buat Vanessa Angel
-
Tabrak Barier, Mobil Yaris yang Dikemudikan Pelajar Terbakar di Tol
-
Studi: Penggunaan Vape Meningkat di Kalangan Pelajar SMA
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!