Suara.com - Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigejen Pol Dedi Prasetya membenarkan jika pihaknya telah menangkap pelaku baru dalam kasus penebaran hoaks 7 kontainer berisi surat suara telah tercoblos. Namun pelaku baru ini tidak ditahan untuk waktu lama.
Alasannya karena pelaku hanya berperan menyebarkan berita ini dari jaringan WhatsApp, bukan sebagai pembuat hoaks atau penyebar pertama. Hal itu dikatakannya saat ditemui di Mabes Polri, Senin (7/1/2019).
"Kalau yang 3 meneruskan ini dalam hasil pemeriksaan dia kooperatif juga. Dan dia juga tidak hanya mengulangi perbuatannya, mereka juga masyarakat biasa," ujar Dedi.
Dedi melanjutkan pelaku ketiga ini sama nasibnya dengan para pelaku sebelumnya. Mereka hanya diberikan peringatan hingga kemudian dibebaskan.
"Yang memang perlu edukasi lagi, agar tidak terulang kembali mengulangi perbuatan seperti itu. Artinya kita selalu ajak masyarakat untuk betul cerdas dan bijak menggunakan medsos," terangnya.
J merupakan pelaku ketiga dari dua pelaku yang ditahan sebelummya yakni HY dan LS. Peran J diketahui hanya sebagai penyebar berita hoaks sama seperti yang dilakukan HY dan LS.
"Saat ini ditangani oleh tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah, yang J ini sama dengan dua tersangka pertama kali diamankan yaitu HY, dan LS. Dia memiliki peran menerima konten tanpa harus mengklarifikasi langsung memviralkan baik melalui akun FB maupun WA grup," bebernya.
Dengan ditahannya J tidak membuat polisi berhenti mencari pelaku lain dalam kasus ini. Polisi masih memburu otak dari penyebar hoaks tersebut.
Polisi masih mengejar keberadaan dari kreator pembuat hoaks dan buser. Buser ini bertugas menyebarkan berita hoaks tersebut untuk pertama kali.
"Fokus dari tim siber ini adalah kreator sama busernya. Kreator ini yang paling bertanggung jawab untuk membuat berita hoaks tersebut. Tim buser memiliki tugas yang memviralkan pertama kali ke seluruh akun, ya pemburuan sampai saat ini tim masih terus bekerja," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus