Suara.com - Eks anggota Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin resmi melaporkan pegawainya Rizki Amelia (RA) ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan itu dilayangkan sebagai bentuk tindakan hukum setelag Syafri dipolisikan eks stafnya itu dalam kasus dugaan pemerkosaan.
Selain Amelia, Syafri turut melaporkan Ade Armando selaku pendamping Amelia saat membuat laporan ke polisi. Keduanya dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Intinya isi postingan tersebut menuduh klien saya. Kami bawa disini bukti postinganya," kata pengacara Syafri, Memed Adi Winata seusai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/1/2018).
Dia menuding tindakan Amel telah mencoreng nama baik kliennya melalui tuduhan pemerkosaan yang disebar ke media sosial; WhatsApp dan Facebook. Menurutnya, tuduhan itu disebarkan tanpa adanya klarifikasi kepada Syafri.
"Memposting baik di WA statusnya, FB dan telah menjustifikasi klien kami tanpa ada klarifikasi tanpa ada patut diduga tanpa ada azas praduga tak bersalah," kata dia.
Ade Armando diketahui bukan bertindak sebagai pengacara Amel. Ade hanya menjadi pendamping saat Amel melaporkan Syafri ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/1/2019) lalu.
Terkait laporan yang dibuat Syafri telah diterima polisi. Setidaknya ada dua nomor laporan yang dibuat Syafri. Untuk pelaporan terhadap Amel teregistrasi dengan nomor STTL/16/I/2019/BARESKRIM. Sedangkan pelaporan terhadap Ade Armando terdaftar dengan nomor STTL/01/I/2019/BARESKRIM.
Dari dua laporan itu, Syafri mengenakan dua pasal yang sama kepada Amel dan Ade Armando.
"Pasalnya 310 dan 311 KUHP kemudian ITE-nya Pasal 27 juncto 36 juncto 45 juncto 51 UU ITE dengan ancaman, salah satunya ada 4 dan 12 tahun," tandasnya.
Baca Juga: Kader Demokrat Kasar Terhadap Tsamara, PSI Soroti Kepemimpinan SBY
Tag
Berita Terkait
-
Amel Korban Pemerkosaan Berharap Pejabat BPJS Akui Perbuatan dan Minta Maaf
-
Ini Peran Dua Penyebar Hoaks Kontainer Surat Suara Tercoblos
-
Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri
-
Andi Arief Resmi Dilaporkan Kubu Jokowi ke Bareskrim Polri
-
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU: Isu Ini Sangat Luar Biasa
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca