Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau Aher kembalu urung memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap izin proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/1/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut Aher tak memberikan alasan alias mangkir dalam agenda pemeriksaan tersebut.
"Kami belum mendapatkan pemberitahuan atau informasi alasan ketidakhadiran saksi," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Tak hanya hari ini, Aher juga pernah mangkir dalam pemeriksaan kasus yang sama. Totalnya, politikus PKS itu sudah dua kali mangkir. Jika sampai pemanggilan ketiga kembali tak kooperatif, Aher terancam dijemput paksa penyidik KPK.
Terkait ketidakhadirannya dalam jadwal pemeriksaan suap proyek Meikarta, KPK akan kembali menjadwalkan ulang kepada Aher.
"Akan dilakukan penjadwalan ulang yang tidak hadir tanpa keterangan. Kami panggil kembali sesuai dengan urutan panggilan yang sudah dilakukan sebelumnya," ujar Febri
Rencananya Aher, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY) penerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Penyidik KPK kini tengah menelisik adanya dugaan aliran dana dalam rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan ini masih berkaitan dengan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Terakait kasus ini, KPK sedang mendalami apakah adanya keterlibatan para pejabat Kabupaten Bekasi maupun pejabat provinsi Jawa Barat dalam memuluskan proyek Meikarta.
Baca Juga: Ditawari Latih Persija Jakarta, Ivan Kolev Beri Lampu Hijau
Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Ketiga Direktur Operasional Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare
Berita Terkait
-
Kasus Suap Izin Meikarta, KPK Masih Tunggu Kedatangan Aher
-
Diduga Pergi ke London, KPK Gagal Periksa Dirjen Otda Kemendagri
-
Tak Cuma Aher, KPK Juga Panggil Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono
-
KPK Kembali Panggil Aher Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta
-
Sempat Mangkir, KPK Minta Aher Kooperatif di Pemeriksaan Pekan Depan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas