Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono lantaran berhalangan hadir terkait pemeriksaan dalam kasus suap proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan alasan Soni tak bisa menghadiri pemeriksaan karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwalkan. Terkait absennya dari pemeriksaan, Soni telah mengirimkan surat kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang terkait pemeriksaannya.
"Kami mendapat surat pemberitahuan permintaan penjadwalan ulang," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (7/1/2019).
Dalam surat yang telah diterima penyidik, mantan Plt Gubernur DKI Jakarta itu meminta jadwal pemeriksaan itu dilaksanakan pada Kamis (10/1/2019).
"Permintaan penjadwalan ulang Kamis 10 Januari 2019," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Soni dikabarkab sedang berada di London, Inggris. Namun, belum diketahui tujuan dari kunjungan yang dilakukan Sonyi ke negara di Eropa itu.
Terkait suap Meikarta. penyidik KPK kini tengah menelisik dugaan aliran dana dalam rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan ini masih berkaitan dengan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Terakait kasus ini, KPK sedang mendalami apakah adanya keterlibatan para pejabat Kabupaten Bekasi maupun pejabat provinsi Jawa Barat dalam memuluskan proyek Meikarta.
Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Baca Juga: Jane Shalimar Pasang Badan untuk Vanessa Angel, Dulunya Berseteru, Ingat?
Kemudian Direktur Operasional Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Aher, KPK Juga Panggil Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono
-
Sempat Mangkir, KPK Minta Aher Kooperatif di Pemeriksaan Pekan Depan
-
KPK Bidik Pejabat Lain di Kasus Suap Proyek Sistem Air Minum
-
KPK Siap Bantu KPU Menyusun Materi Debat Tema Korupsi
-
Suap Proyek Air Minum, KPK Mulai Periksa Saksi di Lingkungan PUPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab