Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengakui cukup kewalahan dalam mengawasi secara langsung perusahaan di Jakarta yang menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Salah satunya terkait pengawasan pasir beracun di Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) di DLH DKI menjadi penyebab kesulitan melakukan pengawasan langsung.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan pengawasan secara langsung ke perusahaan penghasil limbah B3 hanya bisa dilakukan oleh petugas khusus yang disebut Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). Jumlah perusahaan penghasil limbah jumlahnya sangat banyak sekitar puluhan ribu perusahaan, sementara jumlah petugas sangatlah dikit.
"Hampir semua perusahaan menghasilkan limbah B3. Sementara, petugas PPLH di Jakarta kurang lebih dibawah dari 10 orang," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Ada dua bentuk pengawasan yang dilakukan, yakni pengawasan pasif melalui laporan dari tiap perusahaan kepada DLH DKI dan pengawasan aktif melakukan peninjauan langsung ke lokasi perusahaan. Selama ini, untuk pengawasan aktif DLH DKI lebih mengutamakan mendatangi perusahaan penghasil limbah B3 terbesar.
"Kita bisa menganalisa dari laporan-laporan yang masuk, lalu akan dicek mana sekiranya yang potensi menghasilkan limbahnya lebih besar. Nanti baru ditinjau langsung," ungkap Agung.
Sementara, untuk perusahaan penghasil limbah B3 skala kecil akan dikesampingkan. Perusahaan itu tetap dilakukan peninjauan langsung oleh petugas, namun tidak sesering yang dilakukan ke perusahaan besar.
Pada tahun 2019 rencananya Pemprov DKI akan menambah jumlah petugas PPLH untuk membantu pengawasan aktif di lapangan. Agung mengakui, dibutuhkan banyak orang berkemampuan khusus untuk memantau perusahaan agar berjalan sesuai aturan.
"Iya, butuh orang banyak dan berkemampuan khusus. Tahun ini sih katanya akan nambah banyak," pungkas Agung.
Baca Juga: Pasir Beracun Rusun Marunda, Pengusaha DKI Dipastikan Rutin Lapor Limbah
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir limbah di kawasan Marunda. Gundukan pasir diduga limbah Spent Bleaching Earth (SBE) itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Rencananya, Selasa (8/1/2019) besok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menghadiri rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas kelanjutan hasil temuan pasir limbah beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!