Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemeriksaan terhadap gundukan pasir diduga limbah beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan pada Sabtu (5/1/2019) lalu, didapati kondisi gundukan limbah mirip seperti tepung. Teksturnya yang padat namun lembek itu menimbulkan bau tidak sedap.
"Pasir biasa dengan limbah yang ditemukan berbeda ya. Kalau pasir biasa kasar, ini agak lembek mirip kayak tepung terigu tapi agak padat gitu dan berbau," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Saat ditemukan, kondisi pasir yang ada di 7 titik terpisah tak jauh dari Rusun Marunda itu ada yang dalam keadaan menggunung dan ada juga yang telah diratakan ke tanah. Dari hasil dugaan sementara, pasir itu diduga mengandung Spent Bleaching Earth (SBE) yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 101 tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.
Agung menjelaskan, saat ini sampel pasir masih dalam pemeriksaan di laboratorium KLHK. Ia pun belum bisa memastikan apakah pasir limbah ini benar-benar berbahaya dan beracun atau tidak dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan.
"Dari hasil analisa nanti dia bahannya apa, jenisnya apa, itu beda-beda juga kalau jenisnya ini dampaknya akan seperti ini. Yang jelas berbahaya dan beracun," ungkap Agung.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir limbah di kawasan Marunda. Gundukan pasir itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Berita Terkait
-
Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata
-
Ribuan PNS Bolos karena Sistem Eror, Pengamat: Alasan Klasik Pemprov DKI
-
Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Tak Berpengaruh ke Pegawai Pemprov DKI
-
1.134 PNS DKI Langsung Ambil Cuti Tahunan di Hari Pertama Kerja
-
Nikah Ketiga di Usia 76 Tahun, Mardi Senang Ikut Nikah Massal Pemprov DKI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?