Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemeriksaan terhadap gundukan pasir diduga limbah beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan pada Sabtu (5/1/2019) lalu, didapati kondisi gundukan limbah mirip seperti tepung. Teksturnya yang padat namun lembek itu menimbulkan bau tidak sedap.
"Pasir biasa dengan limbah yang ditemukan berbeda ya. Kalau pasir biasa kasar, ini agak lembek mirip kayak tepung terigu tapi agak padat gitu dan berbau," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Saat ditemukan, kondisi pasir yang ada di 7 titik terpisah tak jauh dari Rusun Marunda itu ada yang dalam keadaan menggunung dan ada juga yang telah diratakan ke tanah. Dari hasil dugaan sementara, pasir itu diduga mengandung Spent Bleaching Earth (SBE) yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 101 tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.
Agung menjelaskan, saat ini sampel pasir masih dalam pemeriksaan di laboratorium KLHK. Ia pun belum bisa memastikan apakah pasir limbah ini benar-benar berbahaya dan beracun atau tidak dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan.
"Dari hasil analisa nanti dia bahannya apa, jenisnya apa, itu beda-beda juga kalau jenisnya ini dampaknya akan seperti ini. Yang jelas berbahaya dan beracun," ungkap Agung.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir limbah di kawasan Marunda. Gundukan pasir itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Berita Terkait
-
Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata
-
Ribuan PNS Bolos karena Sistem Eror, Pengamat: Alasan Klasik Pemprov DKI
-
Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Tak Berpengaruh ke Pegawai Pemprov DKI
-
1.134 PNS DKI Langsung Ambil Cuti Tahunan di Hari Pertama Kerja
-
Nikah Ketiga di Usia 76 Tahun, Mardi Senang Ikut Nikah Massal Pemprov DKI
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat