Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan seluruh perusahaan yang ada di Jakarta telah rutin melaporkan pengelolaan limbah yang dihasilkan. Hal itu diketahui dari laporan per-3 bulan yang diterima oleh DLH DKI.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir beracun di kawasan Marunda. Gundukan pasir diduga limbah Spent Bleaching Earth (SBE) itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan pihak ketiga melakukan pengelolaan terhadap limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan.
Dari pengelolaan itu dibuat laporan yang rutin diserahkan kepada DLH tiap 3 bulan sekali.
"Tiap 3 bulan direkap hasilnya dikasih ke kita. Kalau perusahaan-perusahaan selama ini lancar (laporannya)," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Tidak semua industri mampu dan diperbolehkan mengelola sendiri limbah B3 yang dihasilkan. Sehingga, industri itu diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Setiap tiga bulan sekali, industri melaporkan manifes hasil limbah yang dihasilkan dibantu oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk.
Kemudian, limbah dipersiapkan untuk dibawa ke tempat yang aman bila telah diproses agar tidak merusak lingkungan. Dalam proses pengangkutan limbah B3 pun harus menggunakan alat transportasi khusus, tidak boleh sembarangan.
"Mereka memiliki dokumen lingkungan sehingga berkewajiban melaporkan implementasinya dan melaporkan kegiatan mereka untuk mengolah limbah B3 berikut melampirkan manifes," ungkap Agung.
Baca Juga: Pasir Beracun Rusun Marunda Diduga dari Sisa Industri Minyak
Rencananya, Selasa (8/1/2019) besok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menghadiri rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas kelanjutan hasil temuan pasir limbah beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian