Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan seluruh perusahaan yang ada di Jakarta telah rutin melaporkan pengelolaan limbah yang dihasilkan. Hal itu diketahui dari laporan per-3 bulan yang diterima oleh DLH DKI.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir beracun di kawasan Marunda. Gundukan pasir diduga limbah Spent Bleaching Earth (SBE) itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan pihak ketiga melakukan pengelolaan terhadap limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan.
Dari pengelolaan itu dibuat laporan yang rutin diserahkan kepada DLH tiap 3 bulan sekali.
"Tiap 3 bulan direkap hasilnya dikasih ke kita. Kalau perusahaan-perusahaan selama ini lancar (laporannya)," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Tidak semua industri mampu dan diperbolehkan mengelola sendiri limbah B3 yang dihasilkan. Sehingga, industri itu diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Setiap tiga bulan sekali, industri melaporkan manifes hasil limbah yang dihasilkan dibantu oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk.
Kemudian, limbah dipersiapkan untuk dibawa ke tempat yang aman bila telah diproses agar tidak merusak lingkungan. Dalam proses pengangkutan limbah B3 pun harus menggunakan alat transportasi khusus, tidak boleh sembarangan.
"Mereka memiliki dokumen lingkungan sehingga berkewajiban melaporkan implementasinya dan melaporkan kegiatan mereka untuk mengolah limbah B3 berikut melampirkan manifes," ungkap Agung.
Baca Juga: Pasir Beracun Rusun Marunda Diduga dari Sisa Industri Minyak
Rencananya, Selasa (8/1/2019) besok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menghadiri rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas kelanjutan hasil temuan pasir limbah beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas