Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan seluruh perusahaan yang ada di Jakarta telah rutin melaporkan pengelolaan limbah yang dihasilkan. Hal itu diketahui dari laporan per-3 bulan yang diterima oleh DLH DKI.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir beracun di kawasan Marunda. Gundukan pasir diduga limbah Spent Bleaching Earth (SBE) itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan pihak ketiga melakukan pengelolaan terhadap limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan.
Dari pengelolaan itu dibuat laporan yang rutin diserahkan kepada DLH tiap 3 bulan sekali.
"Tiap 3 bulan direkap hasilnya dikasih ke kita. Kalau perusahaan-perusahaan selama ini lancar (laporannya)," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Tidak semua industri mampu dan diperbolehkan mengelola sendiri limbah B3 yang dihasilkan. Sehingga, industri itu diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Setiap tiga bulan sekali, industri melaporkan manifes hasil limbah yang dihasilkan dibantu oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk.
Kemudian, limbah dipersiapkan untuk dibawa ke tempat yang aman bila telah diproses agar tidak merusak lingkungan. Dalam proses pengangkutan limbah B3 pun harus menggunakan alat transportasi khusus, tidak boleh sembarangan.
"Mereka memiliki dokumen lingkungan sehingga berkewajiban melaporkan implementasinya dan melaporkan kegiatan mereka untuk mengolah limbah B3 berikut melampirkan manifes," ungkap Agung.
Baca Juga: Pasir Beracun Rusun Marunda Diduga dari Sisa Industri Minyak
Rencananya, Selasa (8/1/2019) besok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menghadiri rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas kelanjutan hasil temuan pasir limbah beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI