Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan seluruh perusahaan yang ada di Jakarta telah rutin melaporkan pengelolaan limbah yang dihasilkan. Hal itu diketahui dari laporan per-3 bulan yang diterima oleh DLH DKI.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir beracun di kawasan Marunda. Gundukan pasir diduga limbah Spent Bleaching Earth (SBE) itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan pihak ketiga melakukan pengelolaan terhadap limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan.
Dari pengelolaan itu dibuat laporan yang rutin diserahkan kepada DLH tiap 3 bulan sekali.
"Tiap 3 bulan direkap hasilnya dikasih ke kita. Kalau perusahaan-perusahaan selama ini lancar (laporannya)," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Tidak semua industri mampu dan diperbolehkan mengelola sendiri limbah B3 yang dihasilkan. Sehingga, industri itu diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Setiap tiga bulan sekali, industri melaporkan manifes hasil limbah yang dihasilkan dibantu oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk.
Kemudian, limbah dipersiapkan untuk dibawa ke tempat yang aman bila telah diproses agar tidak merusak lingkungan. Dalam proses pengangkutan limbah B3 pun harus menggunakan alat transportasi khusus, tidak boleh sembarangan.
"Mereka memiliki dokumen lingkungan sehingga berkewajiban melaporkan implementasinya dan melaporkan kegiatan mereka untuk mengolah limbah B3 berikut melampirkan manifes," ungkap Agung.
Baca Juga: Pasir Beracun Rusun Marunda Diduga dari Sisa Industri Minyak
Rencananya, Selasa (8/1/2019) besok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menghadiri rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas kelanjutan hasil temuan pasir limbah beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!