Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menduga pasir beracun yang ditemukan di kawasan Marunda, Jakarta Utara berasal dari industri penghasil minyak. Sebab, indikasi awal pasir beracun itu merupakan limbah Spent Bleaching Earth (SBE).
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, biasanya limbah SBE merupakan hasil dari produksi minyak. Dari tekstur pasir beracun pun terlihat padat namun agak lembek seperti tepung terigu.
"Kalau benar limbah SBE, biasanya dihasilkan dark kegiatan industri yang menghasilkan minyak. Kayak minyak goreng gitu atau minyak lah ya terkait nabati gitu," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Hampir tiap perusahaan yang ada di DKI Jakarta menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun, tiap industri memiliki limbah B3 berbeda sesuai jenis industri yang beroperasi.
"Perkantoran pun menghasilkan limbah B3. Cuma kan jenisnya macam-macam, misal lampu, batu baterai, bekas printer. Limbah industri beda sama yg perkantoran, tapi sama-sama B3," ungkap Agung.
Untuk karakteristik pasir beracun yang ada di 7 titik tersebar di kawasan sekitar Rusun Marunda, dugaan sementara merupakan limbah SBE yang diproduksi oleh industri penghasil minyak. Namun, Agung belum bisa memastikan kebenarannya sebab sampel pasir beracun masih dilakukan pemeriksaan.
"Ini kita masih diduga karena belum keluar hasilnya, yang jelas kalau memang benar B3 itu nggak boleh dibuang sembarangan," ungkap Agung.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir limbah di kawasan Marunda. Gundukan pasir beracun itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Rencananya, Selasa (8/1/2019) besok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menghadiri rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas kelanjutan hasil temuan pasir beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Baca Juga: Geger Pasir Beracun di Rusun Marunda, Besok Pemprov DKI Bertemu KLHK
Berita Terkait
-
Geger Pasir Beracun di Rusun Marunda, Besok Pemprov DKI Bertemu KLHK
-
Diduga Limbah Beracun, Pasir di Rusun Marunda Keluarkan Bau Tak Sedap
-
Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata
-
Pemprov DKI Selidiki Tumpukan Pasir Diduga Beracun di Rusun Marunda
-
Fenomena Busa di Kali Item Kerap Muncul Saat Kemarau
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan