Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menduga pasir beracun yang ditemukan di kawasan Marunda, Jakarta Utara berasal dari industri penghasil minyak. Sebab, indikasi awal pasir beracun itu merupakan limbah Spent Bleaching Earth (SBE).
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, biasanya limbah SBE merupakan hasil dari produksi minyak. Dari tekstur pasir beracun pun terlihat padat namun agak lembek seperti tepung terigu.
"Kalau benar limbah SBE, biasanya dihasilkan dark kegiatan industri yang menghasilkan minyak. Kayak minyak goreng gitu atau minyak lah ya terkait nabati gitu," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Hampir tiap perusahaan yang ada di DKI Jakarta menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun, tiap industri memiliki limbah B3 berbeda sesuai jenis industri yang beroperasi.
"Perkantoran pun menghasilkan limbah B3. Cuma kan jenisnya macam-macam, misal lampu, batu baterai, bekas printer. Limbah industri beda sama yg perkantoran, tapi sama-sama B3," ungkap Agung.
Untuk karakteristik pasir beracun yang ada di 7 titik tersebar di kawasan sekitar Rusun Marunda, dugaan sementara merupakan limbah SBE yang diproduksi oleh industri penghasil minyak. Namun, Agung belum bisa memastikan kebenarannya sebab sampel pasir beracun masih dilakukan pemeriksaan.
"Ini kita masih diduga karena belum keluar hasilnya, yang jelas kalau memang benar B3 itu nggak boleh dibuang sembarangan," ungkap Agung.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir limbah di kawasan Marunda. Gundukan pasir beracun itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Rencananya, Selasa (8/1/2019) besok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menghadiri rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas kelanjutan hasil temuan pasir beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Baca Juga: Geger Pasir Beracun di Rusun Marunda, Besok Pemprov DKI Bertemu KLHK
Berita Terkait
-
Geger Pasir Beracun di Rusun Marunda, Besok Pemprov DKI Bertemu KLHK
-
Diduga Limbah Beracun, Pasir di Rusun Marunda Keluarkan Bau Tak Sedap
-
Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata
-
Pemprov DKI Selidiki Tumpukan Pasir Diduga Beracun di Rusun Marunda
-
Fenomena Busa di Kali Item Kerap Muncul Saat Kemarau
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan