Suara.com - Pengacara Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Irwin Idrus tidak mau menanggapi terlalu dalam soal cuitan kliennya yang mengancam akan menggeruduk rumah sejumlah petinggi partai politi termasuk kediaman Sekjen PDIP, Hasto Kristianto.
Menurutunya, cuitan tersebut hanya ungkapan politik, bukan bermakna ancaman
"Saya kira itu bahasa politik ya. Saya tidak akan masuk ke sana. Tapi ya ini memang bisa dikonfirmasi lebih lanjut," kata Irwin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/1/2019).
Dia pun mengangap jika frasa geruduk yang tulis Andi Arief tak lain baru bisa dilakukan bersama dengan anggota polisi.
"Statmentnya Pak Andi Arief pun setahu saya geruduk ini bersama dengan polisi. Itu yang saya ketahui. Twitnya memang geruduk bersama polisi," jelas Irwin.
Namun, dia hanya mau fokus dengan proses hukum yang berjalan. Andi Arief resmi melaporkan lima orang besar terkait kasus pencemaran nama baik. Mereka adalah Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin Arya Sinulingga, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Staf Khusus Kepresidenan Ali Ngabalin, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan, dan politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli.
Laporan kasus tersebut telah diterima polisi bernomor STTL/023/I/2019/BARESKRIM. Dalam kasus ini, pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Soal Isu PKI, Megawati: Itu Orang Sentimen Saja karena Ingin Menang
-
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Moeldoko: Kan Sontoloyo Betul
-
Andi Arief Polisikan Sekjen PDIP sampai Staf Jokowi
-
Megawati: Anak Sekarang Cengeng, Kalau Enggak Hoaks, Ya Bully
-
Di Hadapan Milenial, Megawati: Dulu Mau Jadi Pilot karena Bisa Terbang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu