Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pihaknya bahkan telah menghubungi Aher lewat telepon ke nomor pribadinya.
"Tidak direspon. Sejak minggu lalu, kami juga sudah sampaikan rencana pemanggilan sebagai saksi," ungkap Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1/2019).
KPK kini berharap Aher tidak mempersulit penyidikan kasus tersebut dan akan hadir dalam pemanggilan berikutnya.
"Kami harap, yang bersangkutan dapat hadir, koperatif dan tidak justru beresiko mempersulit rencana pemeriksaan sebagai saksi yang merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan," kata
Febri menjelaskan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sebelumnya mangkir pada pemanggilan pertama pada 20 Desember 2018.
KPK pun menjadwalkan ulang kembali pada hari ini, Senin (7/1/2019), Namun kembali tak penuhi panggilan. Bahkan Aher tak memberikan alasan ketidakhadirannya tersebut.
Menurut Febri, penyidik KPK telah mengirimkan surat pemeriksaan ditujukan ke kediaman Aher di Jalan Otto Iskandardinata, Bandung pada 29 Desember 2018.
"Itu, surat tercatat diterima oleh seorang bernama Yogi di rumah tersebut. Alamat ini adalah alamat yang sama dengan pengiriman surat sebelumnya yang sudah diterima saksi (Aher)," ujar Febri.
Febri menyebut bila Aher tak hadir dalam pemanggilan penyidik. Setidaknya, memberikan pemberitahuan dengan mengirimkan surat atau memberikan konfirmasi.
"Semestinya sebagai warga negara yang baik, yang bersangkutan dapat memberi contoh dan menunjukkan itikad baik. Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi tersebut," tutup Febri
Aher hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin yang diduga menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro terkait perizinan proyek Meikarta.
KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus itu. Selain Neneng, ada Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Dari pihak swasta ada Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, serta dua konsultan Lippo Group, Taryadi serta Fitra Djaja Purnama.
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra