Suara.com - Kepolisian Sektor Gayamsari Kota Semarang berhasil meringkus pelaku penembakan memakai airgun pada konter pulsa di Jalan Tambak Dalam Raya, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Pelaku penembakan berinisial JDP merupakan seorang laki-laki. Ia ditangkap tak jauh dari lokasi penembakan selang satu jam seusai tim Inafis Polsek Gayamsari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (7/1/2019).
Kendati telah ditangkap, polisi masih sulit mengorek keterangan lantaran pelaku selalu melenceng jawaban dari pertanyaan penyidikan.
Karenanya, polisi mengindikasi pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Polsek Gayamsari lantas membawa JDP ke Rumah Sakit Jiwa Dr Amino Gondohutomo Kota Semarang.
"Pelaku kami tangkap selang satu jam, dekat TKP. Pelaku dibawa ke RSJD dr Amino Gondohutomo pagi tadi," kata Kapolsek Gayamsari Kompol Wahyuni Sri Lestari, Selasa (8/1/2019).
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan guna observasi, apakah JDP ada indikasi mengalami gangguan mental atau tidak.
Proses observasi di rumah sakit diperkirakan akan memakan waktu selama tiga minggu. Hasil observasi tersebut akan menjadi rujukan kelanjutan kasus tersebut.
"Jika rekomendasi observasi pelaku ini diindikasi ada gangguan kejiwaan, otomatis kasus ini tidak sampai ke ranah pengadilan, dan bebas. Jika tidak, proses akan lanjut proses hukum," tuturnya.
Pihaknya juga menyatakan, jika pelaku terbukti tidak mengidap gangguan kejiwaan, ia akan dijerat pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman dua tahun delapan bulan kurungan.
Baca Juga: Gemes Manja, 5 Gaya Pacaran Julian Jacob dan Marion Jola
Sebelumnya, JDP melakukan penembakan secara memberondong menggunakan pistol jenis airgun pada konter pulsa dan telepon yang dijaga Yuli Artika, pada Senin (7/1/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.
Motif penembakan sementara diduga karena dendam JDP karena surat cintanya tak terbalas oleh Yuli Artika. Dalam penangkapan polisi mengamankan sepucuk pistol air softgun beserta gotri peluru sebagai barang bukti.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!