Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan keterlibatan anggota DPRD Bekasi terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Terkait pengembangan kasus itu, penyidik KPK memeriksa anggota DPRD Bekasi Taih Minarno sebagai saksi untuk Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap proyek Meikarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Taih diperiksa karena berperan sebagai Ketua Panitia khusus terkait pembahasan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Bekasi.
"Kami dalami bagaimana proses pembahasan RDTR tersebut siapa yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang dan juga dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Bekasi," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
Febri menyebut penyidik juga mendapatkan informasi bahwa adanya dugaan pembiayaan wisata ke luar negeri untuk sejumlah anggota DPRD Bekasi dan keluarga. Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah anggota DPRD Bekasi yang turut menerima suap dalam proyek tersebut.
"Sejauh ini berjumlah sekitar Rp 100 juta. Kami ingatkan, sikap kooperatif ini jauh lebih baik bagi proses hukum," ujar Febri.
Lebih lanjut, Febri mengimbau pejabat Kabupaten Bekasi yang masuk daftar pemeriksaan di KPK bisa bersikap kooperatif selama penyidikan kasus tersebut.
"Karena itu, para saksi semestinya bicara terus terang saja dan jika pernah menerima sesuatu baik uang atau fasilitas agar segera mengembalikan pada KPK," tutup Febri
Diketahui, KPK sedang menelisik adanya dugaan aliran dana dalam rencana revisi RDTL yang dibahas anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan ini masih berkaitan dengan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Terkait kasus ini, KPK sedang mendalami apakah adanya keterlibatan para pejabat Kabupaten Bekasi maupun pejabat provinsi Jawa Barat dalam memuluskan proyek Meikarta.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Penggemar Meme Capres Cawapres Nurhadi - Aldo
Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kemudian Direktur Operasional Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare
Berita Terkait
-
Besok, Dirjen PAS Kemenkumham Jadi Saksi di Sidang Suap Lapas Sukamiskin
-
Sarmuji Bongkar Rincian Duit Suap PLTU Riau-1 untuk Munaslub Golkar
-
Korupsi PLTU Riau-1, Sarmuji Kembalikan Rp 713 Juta Dana Munaslub Golkar
-
Dibawa Pakai Kereta, 12 Anggota DPRD Malang Dititipkan di 2 Rutan Surabaya
-
Naik Kereta dengan Tangan Diborgol, 12 Anggota DPRD Dibawa ke Surabaya
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut