Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher, penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta.
Pantauan Suara.com, Aher yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggenakan batik berwarna cokelat langsung dihampiri oleh awak media.
Aher mengatakan akan kooperatif kepada penyidik KPK dan memberikan keterangan sepengetahuannya terkait izin Meikarta.
"Saya datang untuk memberikan, menjelaskan ya. Kasus Meikarta yang saya ketahui," kata Aher sembari berjalan masuk menuju lobi Gedung KPK, Rabu (9/1/2019).
Aher pun sempat menjelaskan alasannya tak datang terkait panggilan pertama penyidik KPK pada 18 Desember 2018 lalu.
"Jadi amplop suratnya ditujukan ke saya. Tapi isi suratnya bukan untuk saya. Jadi saya balikin lagi itu surat pertama," ujar Aher.
Kemudian pada penjadwalan ulang kembali pada (7/1/2019) kemarin, menurut Aher, sempat terjadi salah komunikasi.
Lantaran surat pemanggilan masih ditujukan ke Rumah Dinas Aher ketika menjadi Gubernur Jawa Barat.
"Sehingga, proses pengantaran dari rumah gubernur ke rumah saya ada hambatan," tutur Aher.
Hingga akhirnya, Aher kemarin Selasa (8/1/2019) menghubungi penyidik KPK. Dan hari ini, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada panggilan kedua oleh penyidik.
Terkait kasus ini, KPK terus mendalami apakah ada keterlibatan para pejabat Kabupaten Bekasi maupun pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya