Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher, penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta.
Pantauan Suara.com, Aher yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggenakan batik berwarna cokelat langsung dihampiri oleh awak media.
Aher mengatakan akan kooperatif kepada penyidik KPK dan memberikan keterangan sepengetahuannya terkait izin Meikarta.
"Saya datang untuk memberikan, menjelaskan ya. Kasus Meikarta yang saya ketahui," kata Aher sembari berjalan masuk menuju lobi Gedung KPK, Rabu (9/1/2019).
Aher pun sempat menjelaskan alasannya tak datang terkait panggilan pertama penyidik KPK pada 18 Desember 2018 lalu.
"Jadi amplop suratnya ditujukan ke saya. Tapi isi suratnya bukan untuk saya. Jadi saya balikin lagi itu surat pertama," ujar Aher.
Kemudian pada penjadwalan ulang kembali pada (7/1/2019) kemarin, menurut Aher, sempat terjadi salah komunikasi.
Lantaran surat pemanggilan masih ditujukan ke Rumah Dinas Aher ketika menjadi Gubernur Jawa Barat.
"Sehingga, proses pengantaran dari rumah gubernur ke rumah saya ada hambatan," tutur Aher.
Hingga akhirnya, Aher kemarin Selasa (8/1/2019) menghubungi penyidik KPK. Dan hari ini, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada panggilan kedua oleh penyidik.
Terkait kasus ini, KPK terus mendalami apakah ada keterlibatan para pejabat Kabupaten Bekasi maupun pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN