Suara.com - AA, pimpinan Pondok Pesantren Raudhatus Salam di Kampung Kalangjaya, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten memperkosa santriwati, SHN berusia 18 tahun. Modus pemerkosaan itu untuk membuat suara si santriwati bagus.
Aksi perkosaan pimpinan pondok pesantren itu dilakukan tengah malam. AA masuk ke kamar santriwati SNH dengan mengendap-ngendap.
AA masuk ke kamar santriwati SNH untuk memberikan pijat pada bagian tubuh tertentu dengan alasan agar SNH memiliki suara bagus. Tapi lama kelamaan, AA mulai meraba kelamin SNH. Perkosaan pun terjadi, mereka berhubungan intim.
Pengacara SNH, Dimas Maulana menceritakan kejadian terjadi pada tahun 2017. Saat itu SNH masih berumur 17 tahun.
“Beberapa kali totok/pijit akhirnya AA ini diduga mulai meraba-raba organ vital dari SNH beberapa kali. Kejadiannya kerap kali terjadi saat tengah malam,” kata Dimas saat dihubungi, Rabu (9/1/2019).
Pimpinan Pondok Pesantren AA sudah berhubungan seks dengan Santriwati SNH 5 kali. Selama itu, Santriwati SNH bungkam tak melaporkan aksi bejad AA.
“Setelah 2017 meraba-raba bagian vital, di tahun 2018 SNH mengaku sudah mulai ditiduri sebanyak 5 kali. Memang SNH tidak berani untuk menceritakan kejadian ini kepada orang tua karena diancam oleh AA,” katanya.
Namun Santriwati SNH tidak tahan dengan kelakuan AA. Dia pun melaporkan aksi bejad AA ke polisi.
“Kita sudah laporkan, kita harap polisi juga bisa bekerja profesional,” tegasnya.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Banten Diduga Cabuli Santriwati
Sementara Kasatreskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulya menuturkan penanganan kasus dugaan pencabulan sudah diterima dan ditindaklanjuti.
“Kami sikapi dengan hati-hati dan kami tindaklanjuti,” ucapnya singkat. (BantenHits.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat