Suara.com - S (18), seorang santriwati pondok pesantren di Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten bersama keluarganya mendatangi Mapolres Lebak, Rabu (2/1/2019) untuk membuat laporan kasus dugaan pencabulan. Diduga pelaku pencabulan itu tak lain adalah pimpinan pondok pesantren berinisial A.
Mengutip laman Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, dugaan aksi pencabulan yang menimpa S itu terjadi pada 2017 hingga 2018 lalu. Diduga, santri perempuan itu disetubuhi A layaknya sebagai istri sahnya.
Adi Abdilah, salah seorang pendamping keluarga korban mengatakan, Mapolres belum mau menerima laporan pihak korban. Pelapor menunggu hasil gelar perkara internal polisi.
"Kita enggak bisa menunggu, harusnya kan paralel dan enggak seperti itu. Gelar perkara internal dilakukan, laporan juga ya harus diterima, harusnya kan begitu," kata Adi saat mendampingi korban dan keluarga membuat laporan.
Menurutnya, kasus dugaan pencabulan tersebut sudah diketahui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Juga sudah komunikasi ke pihak Polres," kata dia.
Pengacara S, Dimas Maulana mengaku akan menunggu kabar dari polisi soal kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut. Menurutnya, polisi janji akan mengabari keluarga korban setelah melakukan gelar perkara.
"Kita akan tunggu kabarnya sampai sore inilah, mudah-mudahan sore ini ada kabar maksimal sampai besok pagi. Karena tadi penyidik sudah janji akan mengabari kami, hari ini mereka akan melakukan gelar perkara di internalnya dahulu,” kata Dimas.
Sejak berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait adanya dugaan pimpinan ponpes melakukan aksi pemerkosaan terhadap santriwati. Terkait upaya konfirmasi atas kasus itu, Kanit IV PPA Polres Lebak Iptu Yuke belum bisa merespons ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Kreatif, Lelaki Ini Buat Sendiri Jukebox
Berita Terkait
-
Diduga Karena Luka Tembak, Polisi Selidiki Tewasnya Bripka Matheus
-
Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Saudara Kembar Keburu Dibekuk Polisi
-
Biadab, Ayu Ningrum Dianiaya Pakai Balok Saat Salat di Masjid
-
Petani Dibekuk Polisi Setelah Sebar Teror Bom di Kupang
-
Polisi Depok Tewas di Kuburan, Warga Dengar Suara Mirip Petasan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah