Suara.com - S (18), seorang santriwati pondok pesantren di Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten bersama keluarganya mendatangi Mapolres Lebak, Rabu (2/1/2019) untuk membuat laporan kasus dugaan pencabulan. Diduga pelaku pencabulan itu tak lain adalah pimpinan pondok pesantren berinisial A.
Mengutip laman Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, dugaan aksi pencabulan yang menimpa S itu terjadi pada 2017 hingga 2018 lalu. Diduga, santri perempuan itu disetubuhi A layaknya sebagai istri sahnya.
Adi Abdilah, salah seorang pendamping keluarga korban mengatakan, Mapolres belum mau menerima laporan pihak korban. Pelapor menunggu hasil gelar perkara internal polisi.
"Kita enggak bisa menunggu, harusnya kan paralel dan enggak seperti itu. Gelar perkara internal dilakukan, laporan juga ya harus diterima, harusnya kan begitu," kata Adi saat mendampingi korban dan keluarga membuat laporan.
Menurutnya, kasus dugaan pencabulan tersebut sudah diketahui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Juga sudah komunikasi ke pihak Polres," kata dia.
Pengacara S, Dimas Maulana mengaku akan menunggu kabar dari polisi soal kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut. Menurutnya, polisi janji akan mengabari keluarga korban setelah melakukan gelar perkara.
"Kita akan tunggu kabarnya sampai sore inilah, mudah-mudahan sore ini ada kabar maksimal sampai besok pagi. Karena tadi penyidik sudah janji akan mengabari kami, hari ini mereka akan melakukan gelar perkara di internalnya dahulu,” kata Dimas.
Sejak berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait adanya dugaan pimpinan ponpes melakukan aksi pemerkosaan terhadap santriwati. Terkait upaya konfirmasi atas kasus itu, Kanit IV PPA Polres Lebak Iptu Yuke belum bisa merespons ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Kreatif, Lelaki Ini Buat Sendiri Jukebox
Berita Terkait
-
Diduga Karena Luka Tembak, Polisi Selidiki Tewasnya Bripka Matheus
-
Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Saudara Kembar Keburu Dibekuk Polisi
-
Biadab, Ayu Ningrum Dianiaya Pakai Balok Saat Salat di Masjid
-
Petani Dibekuk Polisi Setelah Sebar Teror Bom di Kupang
-
Polisi Depok Tewas di Kuburan, Warga Dengar Suara Mirip Petasan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!