Suara.com - S (18), seorang santriwati pondok pesantren di Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten bersama keluarganya mendatangi Mapolres Lebak, Rabu (2/1/2019) untuk membuat laporan kasus dugaan pencabulan. Diduga pelaku pencabulan itu tak lain adalah pimpinan pondok pesantren berinisial A.
Mengutip laman Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, dugaan aksi pencabulan yang menimpa S itu terjadi pada 2017 hingga 2018 lalu. Diduga, santri perempuan itu disetubuhi A layaknya sebagai istri sahnya.
Adi Abdilah, salah seorang pendamping keluarga korban mengatakan, Mapolres belum mau menerima laporan pihak korban. Pelapor menunggu hasil gelar perkara internal polisi.
"Kita enggak bisa menunggu, harusnya kan paralel dan enggak seperti itu. Gelar perkara internal dilakukan, laporan juga ya harus diterima, harusnya kan begitu," kata Adi saat mendampingi korban dan keluarga membuat laporan.
Menurutnya, kasus dugaan pencabulan tersebut sudah diketahui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Juga sudah komunikasi ke pihak Polres," kata dia.
Pengacara S, Dimas Maulana mengaku akan menunggu kabar dari polisi soal kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut. Menurutnya, polisi janji akan mengabari keluarga korban setelah melakukan gelar perkara.
"Kita akan tunggu kabarnya sampai sore inilah, mudah-mudahan sore ini ada kabar maksimal sampai besok pagi. Karena tadi penyidik sudah janji akan mengabari kami, hari ini mereka akan melakukan gelar perkara di internalnya dahulu,” kata Dimas.
Sejak berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait adanya dugaan pimpinan ponpes melakukan aksi pemerkosaan terhadap santriwati. Terkait upaya konfirmasi atas kasus itu, Kanit IV PPA Polres Lebak Iptu Yuke belum bisa merespons ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Kreatif, Lelaki Ini Buat Sendiri Jukebox
Berita Terkait
-
Diduga Karena Luka Tembak, Polisi Selidiki Tewasnya Bripka Matheus
-
Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Saudara Kembar Keburu Dibekuk Polisi
-
Biadab, Ayu Ningrum Dianiaya Pakai Balok Saat Salat di Masjid
-
Petani Dibekuk Polisi Setelah Sebar Teror Bom di Kupang
-
Polisi Depok Tewas di Kuburan, Warga Dengar Suara Mirip Petasan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya