Suara.com - Jajaran Bareskrim Mabes Polri berhasil menciduk pelaku berinisal B yang berperan sebagai pembuat dan penyebar berita bohong atau hoaks 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kini lelaki berinisial B itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan, B merupakan pelaku yang memposting di Twitter melalui akun Twitternya tentang isu 7 kontainer berisi surat suara yang tercoblos.
"Saudara B memposting lewat Twitter, kemudian yang bersangkutan dengan sengaja melakukan perekaman terhadap suara yang isinya meyakinkan pada masyarakat seolah ada 7 kontainer surat suara dicoblos," kata Dani di Mabes Polri, Rabu (9/1/2018).
Setelah membuat postingan di Twitter dan menyebar rekaman suara tersebut, pelaku berinisial B kata Dani, langsung menghapus akun Twitter miliknya.
"Yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan BB (barang bukti akun Twitter) yang disebarkan. Melalui teknis yang kita miliki, kita bisa temukan," jelasnya.
Tersangka sempat melarikan diri dari Jakarta ke Sragen. Namun perjalanan tersangka berakhir di Sragen karena tertangkap oleh pihak kepolisian tanggal 7 Januari 2019.
"Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen. Dengan kerja sama dengan pihak Polda setempat, kami berhasil menangkap yang bersangkutan," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yang berisi "Menyebarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat". Ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Tentunya ini adalah unsur sengaja sangat terpenuhi, pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi," kata dia.
Baca Juga: Suasana Jokowi di Ruang Perawatan Ustadz Arifin Ilham Bikin Hati Adem
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik