Suara.com - Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono mengklaim memiliki bukti transaksi dari seluruh dana sumbangan kampanye perseorangan yang masuk ke rekening paslon Jokowi-Ma'ruf Amin.
Klaim Wahyu itu diutarakan untuk membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan bahwa 80 persen dana sumbangan perseorangan untuk TKN Jokowi - Ma'ruf Amin tak dilengkapi bukti transaksi.
"Ada dong, pasti ada lengkap. Kalau enggak ada bukti transaksinya pasti ditolak sama KPU. Jadi sesuai dengan peraturan KPU ada buktinya," tutur Wahyu saat dihubungi, Rabu malam (9/1/2019).
Wahyu juga mengklaim telah menjalankan semua aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mencantumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Wahyu mengatakan seluruh sumbangan yang masuk ke rekening paslon tercatat dan teraudit secara jelas.
"Semua yang kita laporkan sesuai dengan peraturan KPU. Enggak ada satu pun yang tidak sesuai dengan peraturan KPU. Bahkan siapa yang menyumbang pun dan sebagainya ada. Yang sifatnya sumbangan kas pun harus masuk rekening," imbuhnya.
Sebelumnya, peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almaz Sjafrina mengungkapkan berdasarkan LPSDK TKN Jokowi - Ma'ruf Amin yang dilaporkan ke KPU diketahui dana sumbangan dari perseorangan mencapai Rp 121.413.260. Namun, 80 persen atau sekitar Rp 97.393.069 sumbangan perseorangan tersbut tidak ada bukti transaksinya.
"Sebanyak 80 persen dari penyumbang perseorangan tak ada bukti transaksinya. Sumbangan itu dilakukan melalui 131 kali transaksi. Sementara yang ada transaksinya, yakni Rp 24 juta, diterima dengan nominal beragam mulai dari Rp 1000 sampai Rp 24 juta,” kata Almaz.
Berita Terkait
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara