Suara.com - Siapa sangka, penampilan seseorang bisa menutupi tindak-tanduknya untuk melakukan pelanggaran hukum. Seperti kasus Dede Suryani. Polisi membekuk perempuan berhijab itu karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Dari penangkapan terhadap ibu tiga anak itu, polisi menyita sebanyak tujuh paket sabu siap edar yang disimpan di sebuah kotak berwarna pink di rumahnya di Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/1/2019) malam.
"Disimpan dalam kotak pink dan tujuh paket klip bening berisikan sabu-sabu disimpan dalam tas warna pink,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi seperti dikutip Bantenhits.com, kemarin.
Edy menjelaskan, Dede Suryani dikategorikan sebagai kurir sabu. Dia mengambil keuntungan dari setiap paket sabu yang dia jual. Sejauh ini, Dede telah memiliki pelanggan yang membeli langsung sabu ke rumahnya.
"Dia (Dede) tidak menjual ke kalangan mana pun, karena ada orang yang akan jemput barang itu,” ungkapnya.
Kasus itu terungkap, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di pemukiman Legok, Serang. Penangkapan terhadap Dede merupakan pengembangan setelah polisi meringkus pelaku bernama Egi (20) di sebuah indekos di Kampung Sumajaya, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, didapatkan 1 paket klip bening berisikan sabu-sabu di dalam jaket milik Egi.
"Kita kembangkan menurut Egi ia dapat (sabu) dari Rizky (18),” kata Edy.
Tak lama Egi ditangkap, Rizky juga datang ke kosan Egi. Petugas pun langsung memeriksa dan menginterogasi Rizky. Menurut pengakuan Rizky, sabu dia dapat dari Iwan (31) yang merupakan pamannya.
Berbekal informasi dari Rizky, petugas pada pukul 20.00 WIB kemudian memancing Iwan dari persembunyiannya. Tidak berselang lama, Iwan berhasil diamankan di depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dan didapatkan 1 paket klip bening berisikan sabu-sabu dan sebuah alat hisap sabu yang disimpan dalam dasbord mobil.
Baca Juga: Yayak Nekat Curi Ponsel Milik Jemaah Salat Magrib di Masjid
Sumber: Bantenhits.com
Berita Terkait
-
Laode Akui Sudah Tahu Pelaku Teror Bom Molotov di Rumahnya
-
Rumahnya Kena Bom Molotov, Laode: Biasa Itu, Bagian dari Pekerjaan
-
Cari CCTV, Polisi Sempat Geledah Rumah Tetangga Agus Rahardjo
-
Dua Pimpinan Diteror Bom, KPK: Kita Tunggu Hasil Kerja Polisi
-
Min Syok Tahu Suami Cabuli Anak Sendiri Sejak Umur 12 Tahun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka