Suara.com - Siapa sangka, penampilan seseorang bisa menutupi tindak-tanduknya untuk melakukan pelanggaran hukum. Seperti kasus Dede Suryani. Polisi membekuk perempuan berhijab itu karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Dari penangkapan terhadap ibu tiga anak itu, polisi menyita sebanyak tujuh paket sabu siap edar yang disimpan di sebuah kotak berwarna pink di rumahnya di Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/1/2019) malam.
"Disimpan dalam kotak pink dan tujuh paket klip bening berisikan sabu-sabu disimpan dalam tas warna pink,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi seperti dikutip Bantenhits.com, kemarin.
Edy menjelaskan, Dede Suryani dikategorikan sebagai kurir sabu. Dia mengambil keuntungan dari setiap paket sabu yang dia jual. Sejauh ini, Dede telah memiliki pelanggan yang membeli langsung sabu ke rumahnya.
"Dia (Dede) tidak menjual ke kalangan mana pun, karena ada orang yang akan jemput barang itu,” ungkapnya.
Kasus itu terungkap, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di pemukiman Legok, Serang. Penangkapan terhadap Dede merupakan pengembangan setelah polisi meringkus pelaku bernama Egi (20) di sebuah indekos di Kampung Sumajaya, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, didapatkan 1 paket klip bening berisikan sabu-sabu di dalam jaket milik Egi.
"Kita kembangkan menurut Egi ia dapat (sabu) dari Rizky (18),” kata Edy.
Tak lama Egi ditangkap, Rizky juga datang ke kosan Egi. Petugas pun langsung memeriksa dan menginterogasi Rizky. Menurut pengakuan Rizky, sabu dia dapat dari Iwan (31) yang merupakan pamannya.
Berbekal informasi dari Rizky, petugas pada pukul 20.00 WIB kemudian memancing Iwan dari persembunyiannya. Tidak berselang lama, Iwan berhasil diamankan di depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dan didapatkan 1 paket klip bening berisikan sabu-sabu dan sebuah alat hisap sabu yang disimpan dalam dasbord mobil.
Baca Juga: Yayak Nekat Curi Ponsel Milik Jemaah Salat Magrib di Masjid
Sumber: Bantenhits.com
Berita Terkait
-
Laode Akui Sudah Tahu Pelaku Teror Bom Molotov di Rumahnya
-
Rumahnya Kena Bom Molotov, Laode: Biasa Itu, Bagian dari Pekerjaan
-
Cari CCTV, Polisi Sempat Geledah Rumah Tetangga Agus Rahardjo
-
Dua Pimpinan Diteror Bom, KPK: Kita Tunggu Hasil Kerja Polisi
-
Min Syok Tahu Suami Cabuli Anak Sendiri Sejak Umur 12 Tahun
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel