Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendadak berhenti berpidato begitu mendengar suara kumandang adzan Dzuhur di Hari Ulang Tahun ke - 46 PDI Perjuangan di Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Di sana, Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional PDI Perjuangan. Jokowi pun menyampaikan pidato di acara tersebut.
Peristiwa itu bermula saat Jokowi menyebut nama -nama Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Selanjutnya Jokowi menyapa Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz.
"Yang saya hormati yang kita bangggakan bersama presiden ke-5 ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, yang saya hormati wakil presiden Jusuf Kalla. Yang saya hormati bapak Try Sutrisno wakil presiden keenam RI, yang saya hormati bapak Hamzah Haz wakil presiden kesembilan RI," ujar Jokowi.
Namun Jokowi tiba-tiba berhenti. Para kader pun berpikir Jokowi hanya berhenti sesaat. Para kader pun meneriakkan merdeka saat Jokowi berhenti sejenak berpidato.
"Merdeka! Merdeka!" tutur para kader yang berada di dalam gedung.
Namun tamu undangan yang berada di bagian depan menjelaskan bahwa Jokowi berhenti sejenak berpidato sekitar 3 menit karena mendengar adzan waktu Dzuhur.
Usai adzan berkumadang Jokowi melanjutkan pidato. Jokowi pun kembali menyapa para tamu yang hadir. Saat Jokowi menyapa Ketua MPR Zulkifli Hasan, para kader menyoraki Zulkifli.
"Hoo," teriak para kader.
Baca Juga: Megawati Sempat Pusing Tak Bisa Tunjuk JK Jadi Pendamping Jokowi di Pilpres
Jokowi lantas menyapa Ketua DPR Bambang Soesatyo, para menteri Kabinet Kerja, sejumlah Ketua Umum partai politik yang hadir, dan para tokoh masyarakat.
"Yang saya hormati saudara-saudara ku, rekan rekan ku pengurus dewan pimpinan pusat, pengurus DPC, pengurus PAC dari seluruh tanah air yang hadir," tandasnya.
Tampak menteri-menteri yang hadir yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koordinator PMK Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizar Ryacudu, Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Nina F. Moeleok, Menkopolhukam Wiranto, hingga mantan ketua KPK Antasari Azhar.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK