Suara.com - Polisi meringkus seorag remaja berinisial IKS (16) terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Diduga, aksi pencabulan itu sudah dilakukan sebanyak 24 kali. Pelaku tak lain adalah pacar dari korban berinsial AM.
Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua korban setelah AM tak pulang ke rumah beberapa hari menjelang akhir Desember 2018. Setiba di rumah, gadis remaja itu dicecar pertanyaan oleh orang tuanya hingga akhirnya mengaku telah disetubuhi IKS.
"Tak terima anaknya disetubuhi para pelaku, orang tua AM langsung melapor [ke polisi]. Setelah itu, kami menangkap kedua tersangka (di Karanganyar dan Sragen)," kata AKBP Catur Gatot Efendi seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (9/1/2019) kemarin.
IKS diketahui berpacaran dengan AM sejak awal November 2018. Di awal masa pacaran itu, IKS sudah menyetubuhi AM sebanyak satu kali dan berlanjut hingga 24 kali sampai Desember 2018.
Selain IKS, polisi juga meringkus pemuda berinisial AW (24) dalam kasus yang sama. AW juga diduga turut menyetubuhi AM setelah diberikan obat penenang dan memerkosannya sebanyak satu kali
Terkait kasus ini, kedua pelaku akhirnya ditangkap pada akhir Desember 2018 lalu. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi beberapa barang bukti.
"Barang bukti dalam kasus ini ada hasil visum at repertum AM, satu lembar fotokopi akta lahir AM, fotokopi kartu keluarga AM, satu setel pakaian [satu potong baju atasan lengan panjang, satu potong celana panjang jeans warna hitam, satu potong celana dalam warna putih, satu potong BH warna hijau," katanya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
-
Pembunuh Siswi SMK Bogor Masih Berkeliaran, Polisi Salah Tangkap Orang
-
Berhijab, Ibu Beranak Tiga Ini Jualan Sabu di Rumah
-
Laode Akui Sudah Tahu Pelaku Teror Bom Molotov di Rumahnya
-
Rumahnya Kena Bom Molotov, Laode: Biasa Itu, Bagian dari Pekerjaan
-
Cari CCTV, Polisi Sempat Geledah Rumah Tetangga Agus Rahardjo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf