Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono untuk menelisik sejumlah pertemuan yang digelar pemerintah pusat dan daerah dalam perizinan proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam pembahasan proyek Meikarta bukan hanya ditingkat anggota DPRD Bekasi dan Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, dalam pertemuan itu juga dihadiri pejabat Kemendagri.
"Kami menelusuri juga informasi pertemuan tersebut terjadi karena ada dua Institusi atau lebih dari satu institusi yang punya kewenangan terkait perizinan Meikarta. Dalam hal ini, ada Pemprov dan pemerintah kabupaten Bekasi, sehingga ada porsi juga dari Kemendagri melalui Ditjen Otda pada pertemuan tersebut," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Hari ini, KPK memanggil Soni sebagai saksi dalam kasus suap proyek Meikarta. Soni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin merupakan penerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Febri mengklaim KPK sudah lama menyorit proyek Meikarta lantaran dianggap sejak awal sudah bermasalah.
"Apa arahannya misalnya dari pertemuan itu dari pihak Kemendagri. Karena kami sudah menemukan fakta-fakta yang cukup kuat proses perizinan proyek meikarta ini diduga bermasalah sejak awal," ujar Febri
Diketahui, KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Baca Juga: Ira Koesno dan Imam Jamin Netral saat Pandu Debat Pertama Capres - Cawapres
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI