Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan reka ulang 19 adegan pembunuhan oleh pelaku Haris (24) yang menewaskan seorang penghuni Apartemen Green Pramuka City, Rawasari, Jakarta Pusat, bernama Nurhayati (36).
Saat reka ulang, pelaku kasus pembunuhan itu mengenakan seragam tahanan berwarna merah. Reka ulang dilakukan di lorong Apartemen Pramuka City, Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).
Saat rekonstruksi adegan pembunuhan tersebut, akses lift untuk umum ditutup sementara waktu. Beberapa penghuni apartemen juga diimbau agar tidak mendekati area rekonstruksi saat Haris memeragakan adegan bercekcok dengan Nurhayati.
Ke-19 adegan pembunuhan tersebut dimulai ketika Haris mengikuti korban dari lantai dasar hingga lantai 16, tempat korban ditusuk oleh tersangka hingga tewas.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, tersangka Haris menghabisi nyawa korban Nurhayati pada adegan 16 atau tepat korban keluar dari lift.
"Pelaku (Haris) menghabisi korban setelah keluar lift itu ada di adegan 16," kata Arie seperti dilansir Antara.
Sebelumnya Haris berkali-kali korban sempat mengikuti Nurhayati dari bawah. Selanjutnya, dia ikut masuk ke lift bersama korban dan keduanya terlibat cekcok di dalam lift. Saat cekcok berlangsung, Haris yang sudah terbawa emosi kemudian gelap mata hingga akhirnya tega membunuh Nurhayati dengan sebuah pisau yang telah disiapkan oleh pelaku.
Setelah menikam berkali-kali, Haris panik dan berusaha menghilangkan jejak. Namun aksinya terekam CCTV dan meninggalkan beberapa barang bukti.
"Sampai selesai, tersangka langsung meninggalkan korban dan mencoba menghilangkan jejak dengan keluar dan naik ke lantai 27," katanya.
Baca Juga: Novel Sebut Punya Bukti Keterlibatan Lucas di Pelarian Eddy ke Luar Negeri
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKPB Tahan Marpaung mengatakan, dari hasil rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tidak ditemukan adanya temuan-temuan baru.
Saat rekonstruksi, pihaknya menemukan adanya perlawanan yang dilakukan korban ketika pelaku melakukan pembunuhan. Ketika keluar lift, pelaku sempat menarik korban hingga korban melawan dan pelaku melakukan penusukan.
"Korban sempat melawan, hal itu terungkap adanya bekas luka cakaran di tubuh tersangka," katanya.
Pelaku terancam penjara sesuai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka City Disebut Miliki Masalah Utang
-
Isak Tangis Ibunda Peluk Foto Adriana Yubelia Noven ke Pemakaman
-
Hasyim Tembak Devi saat Bugil dan Nungging karena Ingin Nikahi Lelaki Lain
-
Tewas Telanjang Menungging di Ranjang, Devi Ternyata Ditembak Sang Pacar
-
Polisi Buru Pelaku Misterius Pembunuh Siswi SMK di Bogor
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
Terkini
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya