Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan reka ulang 19 adegan pembunuhan oleh pelaku Haris (24) yang menewaskan seorang penghuni Apartemen Green Pramuka City, Rawasari, Jakarta Pusat, bernama Nurhayati (36).
Saat reka ulang, pelaku kasus pembunuhan itu mengenakan seragam tahanan berwarna merah. Reka ulang dilakukan di lorong Apartemen Pramuka City, Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).
Saat rekonstruksi adegan pembunuhan tersebut, akses lift untuk umum ditutup sementara waktu. Beberapa penghuni apartemen juga diimbau agar tidak mendekati area rekonstruksi saat Haris memeragakan adegan bercekcok dengan Nurhayati.
Ke-19 adegan pembunuhan tersebut dimulai ketika Haris mengikuti korban dari lantai dasar hingga lantai 16, tempat korban ditusuk oleh tersangka hingga tewas.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, tersangka Haris menghabisi nyawa korban Nurhayati pada adegan 16 atau tepat korban keluar dari lift.
"Pelaku (Haris) menghabisi korban setelah keluar lift itu ada di adegan 16," kata Arie seperti dilansir Antara.
Sebelumnya Haris berkali-kali korban sempat mengikuti Nurhayati dari bawah. Selanjutnya, dia ikut masuk ke lift bersama korban dan keduanya terlibat cekcok di dalam lift. Saat cekcok berlangsung, Haris yang sudah terbawa emosi kemudian gelap mata hingga akhirnya tega membunuh Nurhayati dengan sebuah pisau yang telah disiapkan oleh pelaku.
Setelah menikam berkali-kali, Haris panik dan berusaha menghilangkan jejak. Namun aksinya terekam CCTV dan meninggalkan beberapa barang bukti.
"Sampai selesai, tersangka langsung meninggalkan korban dan mencoba menghilangkan jejak dengan keluar dan naik ke lantai 27," katanya.
Baca Juga: Novel Sebut Punya Bukti Keterlibatan Lucas di Pelarian Eddy ke Luar Negeri
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKPB Tahan Marpaung mengatakan, dari hasil rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tidak ditemukan adanya temuan-temuan baru.
Saat rekonstruksi, pihaknya menemukan adanya perlawanan yang dilakukan korban ketika pelaku melakukan pembunuhan. Ketika keluar lift, pelaku sempat menarik korban hingga korban melawan dan pelaku melakukan penusukan.
"Korban sempat melawan, hal itu terungkap adanya bekas luka cakaran di tubuh tersangka," katanya.
Pelaku terancam penjara sesuai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka City Disebut Miliki Masalah Utang
-
Isak Tangis Ibunda Peluk Foto Adriana Yubelia Noven ke Pemakaman
-
Hasyim Tembak Devi saat Bugil dan Nungging karena Ingin Nikahi Lelaki Lain
-
Tewas Telanjang Menungging di Ranjang, Devi Ternyata Ditembak Sang Pacar
-
Polisi Buru Pelaku Misterius Pembunuh Siswi SMK di Bogor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor