Suara.com - Setiyardi Budiono, pimpinan redaksi Tabloid Obor Rakyat tidak kapok dipenjara karena memberitakan negatif Joko Widodo atau Jokowi. Setiyardi Budiono beralasan, itu sudah risiko menjadi seorang jurnalis.
Pimred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono menanggapi biasa jika sebelumnya pernah dipenjarakan penguasa karena berita. Hal itu dikatakanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/1/2019).
"Itu biasa-biasa saja. Diintimadisi orang saat jadi wartawan, di penjara. Itu biasa biasa saja. Itu risiko profesi. Buka berati mau seperti itu ya bukan. Sama seperti wartawan perang yang meninggal ditengah perang. Jadi saya menanggapinya biasa saja," ujarnya.
Pimred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono masih merasa tidak bersalah sampai pada akhirnya dijebloskan di penjara. Menurutnya ,dipenjarakan oleh penguasa bukan hal baru di dunia kewartawanan.
"Orang saya nggak merasa bersalah. Saya dihukum karena dilaporkan orang. Dan begini loh di Myanmar sampai sekarang ada tuh wartawan yan di penjarakan oleh militer sana. Apakah mereka salah? Dari kacamata militer sana mereka bersalah. Tapi apa mereka bersalah? Belum tentu," beber Setiyardi Budiono.
Lebih lanjut, tidak ada maksud dari dirinya menerbitkam Tabloid Obor Rakyat di tahun politik seperti ini. Alasan kenapa Tabloid Obor Rakyat mau diaktifkan kembali karena dirinya baru saja mendapatkan cuti bersyarat dari Kemenkumham.
"Kenapa sekarang baru diterbitkan lagi karena saya baru keluar dari penjara. Karena di dalam penjara tidak bisa nggak mungkin bikin media masa," terangnya.
Seperti diketahui, Tabloid Obor Rakyat pernah membuat masyarakat geger dengan menulis pemberitaan tentang Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.
Artikel itu muncul pada terbitan pertama Obor Rakyat pada Mei 2014 dengan judul headline 'Capres Boneka' dengan gambar karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Tabloid Obor Rakyat Terbit Lagi, Pemred: Kritik Jokowi Juga Boleh
Akibatnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Setiyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyosa atas kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap capres Jokowi.
Berita Terkait
-
Tabloid Obor Rakyat Terbit Lagi, Pemred: Kritik Jokowi Juga Boleh
-
Obor Rakyat Akan Terbit Sebelum Pilpres 2019, Ini Alasannya
-
Obor Rakyat Bangkit Lagi, Polisi Andalkan Dewan Pers untuk Bertindak
-
Dapat Cuti Bersyarat, Dua Petinggi Obor Rakyat Penghina Jokowi Bebas
-
Bos Obor Rakyat Jadi Komisaris Antam, Ini Kata Kementrian BUMN
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng