Suara.com - Setiyardi Budiono, pimpinan redaksi Tabloid Obor Rakyat tidak kapok dipenjara karena memberitakan negatif Joko Widodo atau Jokowi. Setiyardi Budiono beralasan, itu sudah risiko menjadi seorang jurnalis.
Pimred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono menanggapi biasa jika sebelumnya pernah dipenjarakan penguasa karena berita. Hal itu dikatakanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/1/2019).
"Itu biasa-biasa saja. Diintimadisi orang saat jadi wartawan, di penjara. Itu biasa biasa saja. Itu risiko profesi. Buka berati mau seperti itu ya bukan. Sama seperti wartawan perang yang meninggal ditengah perang. Jadi saya menanggapinya biasa saja," ujarnya.
Pimred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono masih merasa tidak bersalah sampai pada akhirnya dijebloskan di penjara. Menurutnya ,dipenjarakan oleh penguasa bukan hal baru di dunia kewartawanan.
"Orang saya nggak merasa bersalah. Saya dihukum karena dilaporkan orang. Dan begini loh di Myanmar sampai sekarang ada tuh wartawan yan di penjarakan oleh militer sana. Apakah mereka salah? Dari kacamata militer sana mereka bersalah. Tapi apa mereka bersalah? Belum tentu," beber Setiyardi Budiono.
Lebih lanjut, tidak ada maksud dari dirinya menerbitkam Tabloid Obor Rakyat di tahun politik seperti ini. Alasan kenapa Tabloid Obor Rakyat mau diaktifkan kembali karena dirinya baru saja mendapatkan cuti bersyarat dari Kemenkumham.
"Kenapa sekarang baru diterbitkan lagi karena saya baru keluar dari penjara. Karena di dalam penjara tidak bisa nggak mungkin bikin media masa," terangnya.
Seperti diketahui, Tabloid Obor Rakyat pernah membuat masyarakat geger dengan menulis pemberitaan tentang Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.
Artikel itu muncul pada terbitan pertama Obor Rakyat pada Mei 2014 dengan judul headline 'Capres Boneka' dengan gambar karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Tabloid Obor Rakyat Terbit Lagi, Pemred: Kritik Jokowi Juga Boleh
Akibatnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Setiyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyosa atas kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap capres Jokowi.
Berita Terkait
-
Tabloid Obor Rakyat Terbit Lagi, Pemred: Kritik Jokowi Juga Boleh
-
Obor Rakyat Akan Terbit Sebelum Pilpres 2019, Ini Alasannya
-
Obor Rakyat Bangkit Lagi, Polisi Andalkan Dewan Pers untuk Bertindak
-
Dapat Cuti Bersyarat, Dua Petinggi Obor Rakyat Penghina Jokowi Bebas
-
Bos Obor Rakyat Jadi Komisaris Antam, Ini Kata Kementrian BUMN
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri