Suara.com - Setiyardi Budiono, pimpinan redaksi Tabloid Obor Rakyat tidak kapok dipenjara karena memberitakan negatif Joko Widodo atau Jokowi. Setiyardi Budiono beralasan, itu sudah risiko menjadi seorang jurnalis.
Pimred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono menanggapi biasa jika sebelumnya pernah dipenjarakan penguasa karena berita. Hal itu dikatakanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/1/2019).
"Itu biasa-biasa saja. Diintimadisi orang saat jadi wartawan, di penjara. Itu biasa biasa saja. Itu risiko profesi. Buka berati mau seperti itu ya bukan. Sama seperti wartawan perang yang meninggal ditengah perang. Jadi saya menanggapinya biasa saja," ujarnya.
Pimred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono masih merasa tidak bersalah sampai pada akhirnya dijebloskan di penjara. Menurutnya ,dipenjarakan oleh penguasa bukan hal baru di dunia kewartawanan.
"Orang saya nggak merasa bersalah. Saya dihukum karena dilaporkan orang. Dan begini loh di Myanmar sampai sekarang ada tuh wartawan yan di penjarakan oleh militer sana. Apakah mereka salah? Dari kacamata militer sana mereka bersalah. Tapi apa mereka bersalah? Belum tentu," beber Setiyardi Budiono.
Lebih lanjut, tidak ada maksud dari dirinya menerbitkam Tabloid Obor Rakyat di tahun politik seperti ini. Alasan kenapa Tabloid Obor Rakyat mau diaktifkan kembali karena dirinya baru saja mendapatkan cuti bersyarat dari Kemenkumham.
"Kenapa sekarang baru diterbitkan lagi karena saya baru keluar dari penjara. Karena di dalam penjara tidak bisa nggak mungkin bikin media masa," terangnya.
Seperti diketahui, Tabloid Obor Rakyat pernah membuat masyarakat geger dengan menulis pemberitaan tentang Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.
Artikel itu muncul pada terbitan pertama Obor Rakyat pada Mei 2014 dengan judul headline 'Capres Boneka' dengan gambar karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Tabloid Obor Rakyat Terbit Lagi, Pemred: Kritik Jokowi Juga Boleh
Akibatnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Setiyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyosa atas kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap capres Jokowi.
Berita Terkait
-
Tabloid Obor Rakyat Terbit Lagi, Pemred: Kritik Jokowi Juga Boleh
-
Obor Rakyat Akan Terbit Sebelum Pilpres 2019, Ini Alasannya
-
Obor Rakyat Bangkit Lagi, Polisi Andalkan Dewan Pers untuk Bertindak
-
Dapat Cuti Bersyarat, Dua Petinggi Obor Rakyat Penghina Jokowi Bebas
-
Bos Obor Rakyat Jadi Komisaris Antam, Ini Kata Kementrian BUMN
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar