Suara.com - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PDI Perjuangan tahun 2019 melahirkan 13 rekomendasi internal dan 12 rekomendasi eksternal. Dua kategori rekomendasi tersebut merupakan hasil Rakornas yang diselenggarakan bersamaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 PDI Perjuangan pada 10 dan 11 Januari 2019 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam Rakornas PDI Perjuangan 2019, hanya 12 rekomendasi eksternal yang disampaikan kepada awak media. Adapun, 12 rekomendasi eksternal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP non aktif Puan Maharani, Jumat (11/1/2019).
Rakornas PDI Perjuangan tahun 2019 memutuskan dan menetapkan keputusan-keputusan serta rekomendasi-rekomendasi sebagai berikut :
1. Rakornas menegaskan PDI Perjuangan akan terus menerus berjuang untuk mengarahkan, mengawal, mengamankan dan memastikan kebijakan-kebijakan politik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat agar tetap mengandung satu muatan, satu arah, serta satu haluan ideologi Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya tanggal 1 Juni 1945, berpijak pada UUD NRI Tahun 1945 dan haluan politik Trisakti.
2. Rakornas mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berfungsi mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya membumikan Pancasila melalui Pembangunan Nasional yang berprinsip Berdikari di segala bidang kehidupan baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun mental dan spritual yang berlandaskan riset ilmu pengetahuan dan inovasi sebagai cetak biru (blueprint).
Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan pembangunan dan industri yang menempatkan rakyat sebagai subjek sekaligus tujuan dalam pembangunan nasional dengan tetap memperhatikan keseimbangan alam.
3. Rakornas menegaskan, PDI Perjuangan meyakini bahwa jalan demokrasi dalam sistem politik Indonesia adalah pilihan terbaik. Namun demikian, demokrasi yang harus kita bangun dan kita kembangkan adalah demokrasi yang berdasar dan bersumber dari nilai-nilai dan kearifan bangsa Indonesia yakni demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan musyawarah mufakat yang menjadi ciri utama Demokrasi Pancasila.
4. Rakornas menegaskan Pemilu Serentak tahun 2019 adalah salah satu cara praktik demokrasi yang telah disepakati menjadi sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Hal tersebut telah diatur dalam sistem norma hukum, baik dalam UUD NRI Tahun 1945 maupun peraturan perundang-undangan turunannya. Namun demikian, praktik demokrasi yang dipilih dan dijalani saat ini harus tetap menjaga esensi Demokrasi Pancasila yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan musyawarah mufakat, baik oleh peserta pemilu maupun masyarakat luas.
5. Rakornas menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk mengikuti seluruh tahapan Pemilu Serentak tahun 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung etika dan keadaban politik serta menjaga dan mengawal agar proses Pemilu Serentak tahun 2019 ini berjalan dengan aman, damai, bebas, jujur dan adil.
Baca Juga: Markas Prabowo-Sandi Dekat Rumah Jokowi, Moeldoko: Ganggu Pemandangan Saja
Untuk itu, PDI Perjuangan menegaskan dukungannya kepada seluruh penyelenggara pemilu (Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) serta semua pihak yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.
6. Rakornas mendukung Komisi Pemilihan Umum dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu secara profesional serta mendukung Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran termasuk tindak pidana pemilu selama masa tahapan Pemilu Serentak tahun 2019.
7. Rakornas mengajak semua peserta pemilu dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019 agar berjalan dengan aman dan damai serta bersama-sama menghindari dan memerangi segala bentuk kampanye hitam, berita bohong (hoax), politik uang, fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat merusak dan mencederai demokrasi Indonesia serta dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
8. Rakornas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk meminta kepada Pemerintah dan DPR agar membudayakan praktik Demokrasi Pancasila menjadi ideologi yang hidup dan menjiwai baik dalam tataran normatif maupun praksis kehidupan berbangsa dan bernegara secara terstruktur melalui kurikulum pada lembaga pendidikan formal dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, organisasi sosial kemasyarakatan serta partai politik.
9. Rakornas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk meminta kepada Pemerintah dalam posisi Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019 – 2020 untuk tetap berkomitmen menjaga keamanan dan perdamaian dunia maupun wilayah termasuk dukungan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina dan penyelesaian masalah Rohingnya berdasarkan prinsip perdamaian dan kemanusiaan.
10. Rakornas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk meminta kepada pemerintah agar lebih aktif terlibat dalam kerjasama bilateral maupun multilateral untuk mencegah dan memerangi segala bentuk tindak kejahatan lintas negara (transnational crime) yang terjadi di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP, Hasto Minta Maaf Sambil Cipika-cipiki
-
Ma'ruf Amin Resmikan Posko TKD dan Istighosah dengan Nahdliyin Palembang
-
Ingatkan Cak Imin, Megawati: PKB Dulu Mengusung Saya Jadi Cawapres
-
Dengar Kumandang Adzan Dzuhur, Jokowi Tiba-tiba Diam
-
Megawati Sempat Pusing Tak Bisa Tunjuk JK Jadi Pendamping Jokowi di Pilpres
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo