Suara.com - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengaku terenyuh dengan cerita Rizki Amelia alias Amel, korban pemerkosaan yang diduga dilakukan eks petinggi BPJS Ketenagakerjaan Syarif Adnan Baharuddin (SAB).
Mendengar kepiluan yang diceritakan Amel, Guntur langsung teringat kisah putrinya yang keluar kerja karena tak cocok dengan atasannya. Diketahui, selain mendapat pelecehan seksual, Amel mengaku kerap mendapatkan intimidasi dari eks atasannya itu saat masih bekerja sebagai staf ahli.
"Pada 28 november dia datang ke saya dia bilang dirinya dimarahi dengan keras oleh SAB. Sampai hampir dilempar gelas. Saya secara sponta, terus terang saja saya ingat anak saya yang perempuan barusan keluar dari kantor gara-gara tidak cocok sama atasan," kata Guntur di hotel Kartika Candra, Jumat (11/1/2019)
Secara spontan, Guntur langsung mengimbau Amel untuk berhenti kerja jika selalu merasa diintimidasi di lingkungan kantor. Di saat ingin menuangkan ceritanya lagi, Guntur mengaku tidak punya waktu banyak dan langsung meninggalkan Amel karena ada kegiatan rapat.
"Saya anjurkan 'kamu keluar saja kalau kerja penuh tekanan' . Saat dia mau cerita lebih jauh, saya tinggalkan karena ada rapat," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, selain dicabuli, Amel mengaku kerap mengalami kekerasan verbal dan fisik oleh eks Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syarif Adnan Baharuddin (SAB).
Bentuk intimidasi yang dialaminya itu dari mulai penggebrakan meja hingga pelemparan gelas yang dilakukan Syarif. Bahkan, akibat dari peristiwa yang dialaminya, Amel mengaku hendak melakukan percobaan bunuh diri.
"Mau bunuh diri tanggal 2 november, tanggal 28 November dia menggebrak meja, menggebrak komputer, menggebrak pintu sampai melempar gelas yang sempat digagalkan teman saya," Ujar RA saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).
Bentuk kekerasan fisik itu yang memicu Amel untuk melaporkan tindakan Syarif ke polisi. Namun, dalam pelaporan yang dilakukan di Bareskrim, Amel hanya melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Syarif. Belakangan, Syarif melapor balik Amel karena dianggap penyebarkan fitnah.
Baca Juga: Berhijab Syar'i saat Umrah, Begini Gaya Anggun Maia Estianty
Kini, dua kasus berbeda itu telah diterima dan masih ditangani di Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Curhat ke Atasan, Syarif Adnan Akui Ada Hubungan Khusus dengan Amel
-
Ngaku Diperkosa Pembina Pramuka, Siswi SMP Mengadu ke Hotman Paris
-
Hamil 6 Bulan, Siswi SMP di Bogor Diperkosa Kakek Preman Kampung
-
Respons Soal Pemerkosaan Anak UGM, Ini Seruan Komnas Perempuan
-
Sadis! Diperkosa Ayah Kandung, Gadis Belia Ini Luka Parah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK