Suara.com - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono menyebut anggotanya yang bernama Syarif Adnan Baharuddin (SAB) memiliki hubungan khusus dengan perempuan bernama Amel atau RA. Perempuan 27 tahun yang sempat menjadi staf di BPJS TK itu sebelumnya mengaku diperkosa oleh Syarif yang merupakan atasannya.
Guntur mengatakan, hubungan khusus yang telah terjalin keudanya sudah terjadi sejak lama. Ia mengklaim Syarif sempat curhat soal itu.
"SAB beberapa postingan RA (ditunjukkan) kepada saya. Lalu dia mengakui, SAB terjebak dalam hubungan khusus," ujar Gutur di Hotel Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Terkait tudingan Amel soal pernah diperkosa atau melakukan hubungan intim dengan Syarif sebanyak empat kali, Guntur mengaku tidak tahu. Sebab, Syarif tidak penah bercerita terkait hubungan intim tersebut.
"Dia hanya mengakui itu saja (hubungan khusus)," bebernya.
Setelah mendengarkan hal tersbut, pihaknya langsung melempar permasalahan ke Dewan Pengawas secara internal. Setelah itu barulah pihak RA melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Jaminan Sosial Nasiolnal (DJSN) selaku dewan yang mengawasi BPJS TK.
"Setelah itu RA langsung melaporkan kejadian tersebut ke DJSN tanggal 6 Desember," terangnya.
Tak lama setelah laporan itu masuk ke pihak DJSN, kasus ini mulai ramai diberitakan media. Dilanjutkan kedua belah pihak yakni RA dan SAB saling lapor ke Bareskrim Mabes Polri.
RA melaporkan SAB karena kasus pemerkosaan selama 4 kali selama 2 tahun terakhir. Sedangkan SAB melaporkan SA dan Ade Armando karena postingan di media sosial yang dianggap memfitnah SAB. Sampai saat ini kedua laporan masih ditangani pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Amien Rais: Revolusi Mental Jokowi Cuma Ciptakan Budaya Tipu-tipu
Berita Terkait
-
Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lampaui Target di 2018
-
Amel Korban Pemerkosaan Berharap Pejabat BPJS Akui Perbuatan dan Minta Maaf
-
Dituduh Memperkosa, Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Balik RA
-
RA Siap Buka-bukaan Soal Kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
-
Ngaku Diperkosa Atasan, RA Batal Laporkan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar