Suara.com - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono menyebut anggotanya yang bernama Syarif Adnan Baharuddin (SAB) memiliki hubungan khusus dengan perempuan bernama Amel atau RA. Perempuan 27 tahun yang sempat menjadi staf di BPJS TK itu sebelumnya mengaku diperkosa oleh Syarif yang merupakan atasannya.
Guntur mengatakan, hubungan khusus yang telah terjalin keudanya sudah terjadi sejak lama. Ia mengklaim Syarif sempat curhat soal itu.
"SAB beberapa postingan RA (ditunjukkan) kepada saya. Lalu dia mengakui, SAB terjebak dalam hubungan khusus," ujar Gutur di Hotel Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Terkait tudingan Amel soal pernah diperkosa atau melakukan hubungan intim dengan Syarif sebanyak empat kali, Guntur mengaku tidak tahu. Sebab, Syarif tidak penah bercerita terkait hubungan intim tersebut.
"Dia hanya mengakui itu saja (hubungan khusus)," bebernya.
Setelah mendengarkan hal tersbut, pihaknya langsung melempar permasalahan ke Dewan Pengawas secara internal. Setelah itu barulah pihak RA melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Jaminan Sosial Nasiolnal (DJSN) selaku dewan yang mengawasi BPJS TK.
"Setelah itu RA langsung melaporkan kejadian tersebut ke DJSN tanggal 6 Desember," terangnya.
Tak lama setelah laporan itu masuk ke pihak DJSN, kasus ini mulai ramai diberitakan media. Dilanjutkan kedua belah pihak yakni RA dan SAB saling lapor ke Bareskrim Mabes Polri.
RA melaporkan SAB karena kasus pemerkosaan selama 4 kali selama 2 tahun terakhir. Sedangkan SAB melaporkan SA dan Ade Armando karena postingan di media sosial yang dianggap memfitnah SAB. Sampai saat ini kedua laporan masih ditangani pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Amien Rais: Revolusi Mental Jokowi Cuma Ciptakan Budaya Tipu-tipu
Berita Terkait
-
Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lampaui Target di 2018
-
Amel Korban Pemerkosaan Berharap Pejabat BPJS Akui Perbuatan dan Minta Maaf
-
Dituduh Memperkosa, Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Balik RA
-
RA Siap Buka-bukaan Soal Kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
-
Ngaku Diperkosa Atasan, RA Batal Laporkan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra