Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan penyegelan terhadap 49 reklame yang berada di Jalan Gatot Subroto hingga Jalan MT Haryono. Puluhan reklame tersebut menyalahi aturan karena dipasang di kawasan kendali ketat, sehingga dilakukan penertiban.
Plt Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mamur mengatakan, pihaknya sudah melakukan peringatan kepada pemilik puluhan reklame di Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono. Namun, para pengelola reklame tak mengindahkan peringatan sehingga Pemkot Jakarta Selatan turun tangan langsung menyegel reklame itu.
"Ada 49 reklame yang akan ditertibkan 48 berada di Gatot Subroto hingga MT Haryono, sedangkan sisanya di Jalan Sisingamangaraja. Kebanyakan berada di koridor Gatot Subroto hingga MT Haryono," kata Mamur saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Sesuai aturan dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta terkait penertiban reklame, reklame yang berdiri diatas kawasan kendali ketat harus ditertibkan. Pemerintah di tingkat wilayah pun berupaya untuk melakukan penertiban reklame yang ada.
Sebelum dilakukan penyegelan, para pengelola reklame terlebih dahulu diberikan peringatan untuk mencopot reklame secara mandiri. Namun, hanya sedikit yang memenuhi peringatan itu dan mencabut reklame secara mandiri.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan Syukria mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan ketat terhadap sejumlah reklame yang berada di kawasan kendali ketat lain. Setidaknya masih ada tersisa sebanyak 80 reklame yang menjadi target penertiban selanjutnya.
"Masih ada 80 dipantau ketat. Untuk reklame di sepanjang Semanggi hingga MT Haryono ada beberapa yang telah membongkar reklame secara mandiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi Pasang Banner Tersengat Listrik, Ahmad Tewas Terjatuh
-
Selain Tsamara Amany, Reklame Ketum PPP Juga Disegel Pemprov DKI
-
Tak Berizin, Reklame Tsamara Dipasang di Kawasan Kendali Ketat
-
Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
-
Reklame Tsamara Amany Disegel, Anies: Melanggar Akan Mengalami Penyegelan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun