Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan penyegelan terhadap 49 reklame yang berada di Jalan Gatot Subroto hingga Jalan MT Haryono. Puluhan reklame tersebut menyalahi aturan karena dipasang di kawasan kendali ketat, sehingga dilakukan penertiban.
Plt Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mamur mengatakan, pihaknya sudah melakukan peringatan kepada pemilik puluhan reklame di Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono. Namun, para pengelola reklame tak mengindahkan peringatan sehingga Pemkot Jakarta Selatan turun tangan langsung menyegel reklame itu.
"Ada 49 reklame yang akan ditertibkan 48 berada di Gatot Subroto hingga MT Haryono, sedangkan sisanya di Jalan Sisingamangaraja. Kebanyakan berada di koridor Gatot Subroto hingga MT Haryono," kata Mamur saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Sesuai aturan dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta terkait penertiban reklame, reklame yang berdiri diatas kawasan kendali ketat harus ditertibkan. Pemerintah di tingkat wilayah pun berupaya untuk melakukan penertiban reklame yang ada.
Sebelum dilakukan penyegelan, para pengelola reklame terlebih dahulu diberikan peringatan untuk mencopot reklame secara mandiri. Namun, hanya sedikit yang memenuhi peringatan itu dan mencabut reklame secara mandiri.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan Syukria mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan ketat terhadap sejumlah reklame yang berada di kawasan kendali ketat lain. Setidaknya masih ada tersisa sebanyak 80 reklame yang menjadi target penertiban selanjutnya.
"Masih ada 80 dipantau ketat. Untuk reklame di sepanjang Semanggi hingga MT Haryono ada beberapa yang telah membongkar reklame secara mandiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi Pasang Banner Tersengat Listrik, Ahmad Tewas Terjatuh
-
Selain Tsamara Amany, Reklame Ketum PPP Juga Disegel Pemprov DKI
-
Tak Berizin, Reklame Tsamara Dipasang di Kawasan Kendali Ketat
-
Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
-
Reklame Tsamara Amany Disegel, Anies: Melanggar Akan Mengalami Penyegelan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?