Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan penyegelan terhadap 49 reklame yang berada di Jalan Gatot Subroto hingga Jalan MT Haryono. Puluhan reklame tersebut menyalahi aturan karena dipasang di kawasan kendali ketat, sehingga dilakukan penertiban.
Plt Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mamur mengatakan, pihaknya sudah melakukan peringatan kepada pemilik puluhan reklame di Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono. Namun, para pengelola reklame tak mengindahkan peringatan sehingga Pemkot Jakarta Selatan turun tangan langsung menyegel reklame itu.
"Ada 49 reklame yang akan ditertibkan 48 berada di Gatot Subroto hingga MT Haryono, sedangkan sisanya di Jalan Sisingamangaraja. Kebanyakan berada di koridor Gatot Subroto hingga MT Haryono," kata Mamur saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Sesuai aturan dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta terkait penertiban reklame, reklame yang berdiri diatas kawasan kendali ketat harus ditertibkan. Pemerintah di tingkat wilayah pun berupaya untuk melakukan penertiban reklame yang ada.
Sebelum dilakukan penyegelan, para pengelola reklame terlebih dahulu diberikan peringatan untuk mencopot reklame secara mandiri. Namun, hanya sedikit yang memenuhi peringatan itu dan mencabut reklame secara mandiri.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan Syukria mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan ketat terhadap sejumlah reklame yang berada di kawasan kendali ketat lain. Setidaknya masih ada tersisa sebanyak 80 reklame yang menjadi target penertiban selanjutnya.
"Masih ada 80 dipantau ketat. Untuk reklame di sepanjang Semanggi hingga MT Haryono ada beberapa yang telah membongkar reklame secara mandiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi Pasang Banner Tersengat Listrik, Ahmad Tewas Terjatuh
-
Selain Tsamara Amany, Reklame Ketum PPP Juga Disegel Pemprov DKI
-
Tak Berizin, Reklame Tsamara Dipasang di Kawasan Kendali Ketat
-
Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
-
Reklame Tsamara Amany Disegel, Anies: Melanggar Akan Mengalami Penyegelan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar