Suara.com - Reklame politisi PSI Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ternyata tak punya izin. Reklame Ketua DPP PSI itu dipasangi segel.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menyebutkan reklame dipasang di kawasan yang dilarang dipasangi reklame.
Yani mengatakan, dari hasil pengecekan di Dinas PTSP dan Dinas Cipta Karya, reklame milik politisi PSI itu tidak memiliki izin. Hal itulah yang mendasari Pemprov DKI memasang segel di reklame itu.
"Berdasarkan hasil pengecekan di PTSP dan Dinas Cipta Karya, reklame itu tidak berizin berarti kan melanggar," kata Yani saat dihubungi, Jumat (28/12/2018).
Jalan Gatot Subroto yang menjadi lokasi pemasangan reklame milik Tsamara merupakan salah satu area yang masuk dalam kawasan kendali ketat. Pada kawasan itu, reklame jenis apapun dilarang dipasang.
Yani mengakui, ia tidak memandang reklame milik siapa yang disegel. Selama reklame itu melanggar aturan maka pihaknya secara tegas melakukan penyegelan.
"Saya tidak melihat isi daripada reklame tertayang. Mau itu isinya A atau B saya tidak melihat ke situ, yang saya lihat ini reklame tertayang bayar pajak atau tidak," ungkap Yani.
Sebelumnya, Anies bersama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penertiban terhadap sebanyak 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.
Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub yang ada, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.
Baca Juga: Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Video Prabowo Joget Saat Natal Bersama Dihapus, Begini Kata Sandiaga
-
Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI
-
Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
-
Reklame Tsamara Amany Disegel, Anies: Melanggar Akan Mengalami Penyegelan
-
Nama 4 Kader PSI yang Dinonaktifkan karena Pro Poligami dan Perda Agama
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi