Suara.com - Reklame politisi PSI Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ternyata tak punya izin. Reklame Ketua DPP PSI itu dipasangi segel.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menyebutkan reklame dipasang di kawasan yang dilarang dipasangi reklame.
Yani mengatakan, dari hasil pengecekan di Dinas PTSP dan Dinas Cipta Karya, reklame milik politisi PSI itu tidak memiliki izin. Hal itulah yang mendasari Pemprov DKI memasang segel di reklame itu.
"Berdasarkan hasil pengecekan di PTSP dan Dinas Cipta Karya, reklame itu tidak berizin berarti kan melanggar," kata Yani saat dihubungi, Jumat (28/12/2018).
Jalan Gatot Subroto yang menjadi lokasi pemasangan reklame milik Tsamara merupakan salah satu area yang masuk dalam kawasan kendali ketat. Pada kawasan itu, reklame jenis apapun dilarang dipasang.
Yani mengakui, ia tidak memandang reklame milik siapa yang disegel. Selama reklame itu melanggar aturan maka pihaknya secara tegas melakukan penyegelan.
"Saya tidak melihat isi daripada reklame tertayang. Mau itu isinya A atau B saya tidak melihat ke situ, yang saya lihat ini reklame tertayang bayar pajak atau tidak," ungkap Yani.
Sebelumnya, Anies bersama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penertiban terhadap sebanyak 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.
Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub yang ada, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.
Baca Juga: Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Video Prabowo Joget Saat Natal Bersama Dihapus, Begini Kata Sandiaga
-
Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI
-
Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
-
Reklame Tsamara Amany Disegel, Anies: Melanggar Akan Mengalami Penyegelan
-
Nama 4 Kader PSI yang Dinonaktifkan karena Pro Poligami dan Perda Agama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri