Suara.com - Reklame politisi PSI Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ternyata tak punya izin. Reklame Ketua DPP PSI itu dipasangi segel.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menyebutkan reklame dipasang di kawasan yang dilarang dipasangi reklame.
Yani mengatakan, dari hasil pengecekan di Dinas PTSP dan Dinas Cipta Karya, reklame milik politisi PSI itu tidak memiliki izin. Hal itulah yang mendasari Pemprov DKI memasang segel di reklame itu.
"Berdasarkan hasil pengecekan di PTSP dan Dinas Cipta Karya, reklame itu tidak berizin berarti kan melanggar," kata Yani saat dihubungi, Jumat (28/12/2018).
Jalan Gatot Subroto yang menjadi lokasi pemasangan reklame milik Tsamara merupakan salah satu area yang masuk dalam kawasan kendali ketat. Pada kawasan itu, reklame jenis apapun dilarang dipasang.
Yani mengakui, ia tidak memandang reklame milik siapa yang disegel. Selama reklame itu melanggar aturan maka pihaknya secara tegas melakukan penyegelan.
"Saya tidak melihat isi daripada reklame tertayang. Mau itu isinya A atau B saya tidak melihat ke situ, yang saya lihat ini reklame tertayang bayar pajak atau tidak," ungkap Yani.
Sebelumnya, Anies bersama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penertiban terhadap sebanyak 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.
Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub yang ada, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.
Baca Juga: Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Video Prabowo Joget Saat Natal Bersama Dihapus, Begini Kata Sandiaga
-
Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI
-
Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
-
Reklame Tsamara Amany Disegel, Anies: Melanggar Akan Mengalami Penyegelan
-
Nama 4 Kader PSI yang Dinonaktifkan karena Pro Poligami dan Perda Agama
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan