Suara.com - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, meluruskan pemahaman terkait instruksi Prabowo meminta relawannya menginap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan. Ferry menyebut bahwa relawan tidak diwajibkan untuk menginap.
Ferry menjelaskan, maksud dari Prabowo itu ialah meminta para relawan mengawasi jalannya pencoblosan suara pada 17 April mendatang, dan bukan diharuskan untuk menginap. Pengawasan itu diminta Prabowo kepada relawan untuk membantu kelancaran jalannya Pemilihan Anggota Lembaga Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Sebetulnya bukan nginap pada hari pencoblosan. Itu kan kita (berharap) diawasi, supaya TPS itu siap, jangan ada halangan nantinya, jangan ada gangguan," jelas Ferry di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (14/1/2018).
Yang bakal dilakukan relawan, kata Ferry, ialah juga untuk memastikan apakah TPS-TPS tersebut sudah dalam kondisi siap. Hal tersebut diupayakan agar nantinya tidak ada masalah pada hari pencoblosan, misalnya soal surat suara yang kurang.
"Kita kan ikut membantu kesiapan, bagaimana pelaksanaan pemungutan suara. Jadi bukan dalam posisi nginapnya. Tapi yang pasti ikut mengontrol, melihat apakah kemudian pada malam itu sudah disiapkan semuanya," ujarnya.
"Jangan sampai nanti pada hari-H, tiba-tiba surat suara kurang. Itu kita cek kan. Artinya, seluruh perlengkapan pemungutan suara kita siapkan, sehingga ketika TPS dibuka tidak ada problema lagi," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta relawan pendukungnya untuk mengerahkan seluruh kekuatan saat proses pencoblosan, hingga perhitungan suara di Pilpres 2019. Prabowo bahkan sempat meminta relawan untuk menginap di TPS saat hari pencoblosan 17 April mendatang.
Ketua Umum Partai Gerindra ini menganggap satu suara masyarakat sangat penting di Pemilu 2019. Makanya, ia meminta seluruh pendukung dan kader partai koalisinya untuk menjaga suara agar tidak terjadi kecurangan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
Ada Proyek Gentengisasi Prabowo, Purbaya Pikir-pikir Pangkas Anggaran MBG
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung