Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati soal fakta persidangan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1/2019) yang menyebut nama Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo.
Nama Tjahjo Kumolo disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin yang menjadi saksi pada sidang tersebut.
"Kalau tadi Bupati Bekasi mengatakan di persidangan ada pertemuan dan ada arahan seperti itu, tentu kami mencermati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara.
Selain itu, lembaganya juga akan mencermati fakta-fakta lain terkait dengan kasus Meikarta itu pada tahap penyedikan yang masih berjalan sampai saat ini.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa unsur dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Soni Sumarsono.
Febri mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ditjen Otonomi Daerah untuk mengonfirmasi satu hal yang dipandang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan terkait dengan rapat yang diduga diinisiasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri terkait dengan perizinan Meikarta.
Menurut Neneng dalam persidangan, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," katanya.
Baca Juga: Prabowo Berjanji akan Bernegosiasi dengan Arab Saudi, Untuk Apa?
Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya jawab, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.
Pada persidangan saksi perdana, selain Neneng, jaksa KPK turut menghadirkan E. Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.
Mereka hadir untuk memberikan kesaksian terhadap empat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.
Berita Terkait
-
Antisipasi Teror, Polisi Kaji Usulan Pimpinan KPK Bawa Senjata Api
-
Mendagri Minta Muluskan Proyek Meikarta, KPK Telisik Faktanya
-
Kasus Meikarta, KPK Kantongi Nama-nama Anggota DPRD Bekasi yang ke Thailand
-
Kasus Meikarta, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 11 M dari Neneng Hasanah
-
Sekda Jawa Barat Minta Jatah Rp 1 Miliar dari Suap Meikarta, Buat Siapa?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?