Suara.com - Peredaran narkoba di Banten sudah sangat memprihatinkan. Mulai dari kota hingga ke desa, bahkan di tempat terpencil di bawah kaki gunung sekalipun.
Hal ini terbukti dengan penangkapan dua pria yang terbilang sudah berumur kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu lengkap dengan alat isapnya.
Kasus ini berhasil terbongkar jajaran Satres Narkoba Polres Pandeglang dengan menangkap dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Cimura, Desa Telagasari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kedua pria berumur itu yakni SP (50) dan HS (44) kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di rumah SP.
Awalnya tidak ada yang curiga, jika kedua pria itu adalah pengguna narkoba. Karena lokasinya berada di kaki gunung yang sepi dan jauh dari keramaian. Namun dugaan itu salah usai polisi menerima laporan seorang warga yang menyebut di rumah SP sering terjadi hal-hal yang mencurigakan.
"Setelah diselidiki, dan dilakukan penggeledahan di rumah SP, terdapat sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 0.31 gram dan seperangkat alat isap (bong),” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi seperti diwartakan Bantenhits.com, Selasa (15/1/2019).
Saat ini, kedua orang yang sudah usia lanjut itu, sudah diamankan beserta barang bukti. Mereka terancam hukuman penjara selama 4 tahun dan denda uang Rp 800 juta, sesuai Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 KUHP UU RI nomor 35 tahun 2009.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti kita amankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut," imbuh Edy.
Baca Juga: Direkam Warga Mesum Dekat Markas TNI, Sejoli Ini Digaruk Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta