Suara.com - Peredaran narkoba di Banten sudah sangat memprihatinkan. Mulai dari kota hingga ke desa, bahkan di tempat terpencil di bawah kaki gunung sekalipun.
Hal ini terbukti dengan penangkapan dua pria yang terbilang sudah berumur kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu lengkap dengan alat isapnya.
Kasus ini berhasil terbongkar jajaran Satres Narkoba Polres Pandeglang dengan menangkap dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Cimura, Desa Telagasari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kedua pria berumur itu yakni SP (50) dan HS (44) kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di rumah SP.
Awalnya tidak ada yang curiga, jika kedua pria itu adalah pengguna narkoba. Karena lokasinya berada di kaki gunung yang sepi dan jauh dari keramaian. Namun dugaan itu salah usai polisi menerima laporan seorang warga yang menyebut di rumah SP sering terjadi hal-hal yang mencurigakan.
"Setelah diselidiki, dan dilakukan penggeledahan di rumah SP, terdapat sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 0.31 gram dan seperangkat alat isap (bong),” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi seperti diwartakan Bantenhits.com, Selasa (15/1/2019).
Saat ini, kedua orang yang sudah usia lanjut itu, sudah diamankan beserta barang bukti. Mereka terancam hukuman penjara selama 4 tahun dan denda uang Rp 800 juta, sesuai Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 KUHP UU RI nomor 35 tahun 2009.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti kita amankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut," imbuh Edy.
Baca Juga: Direkam Warga Mesum Dekat Markas TNI, Sejoli Ini Digaruk Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih